-->








Massa Pendukung Kembali Tuntut KPK Bebaskan Irwandi Yusuf

17 Juli, 2018, 13.03 WIB Last Updated 2018-07-17T06:03:51Z
BANDA ACEH - Aksi demo pulangkan Irwandi Yusuf saat ini sedang berlangsung di halaman kantor Gubernur Aceh, Selasa (17/07/2018).

Ribuan massa yang hadir dari berbagai kalangan turut menuntut hal yang sama seperti semula agar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf segera dibebaskan karena tidak ada bukti OTT oleh pihak KPK.

Hal itu disampaikan dari beberapa orator diantaranya Fahmi Nuzula dan Polem Muda Ahmad Yani.

Masa mengancam akan menduduki kantor gubernur apabila tuntutan kembalikan Irwandi Yusuf tidak ditanggapi. 

Hal itu juga disampaikan oleh Abu Rimba, Mantan GAM Panglima Operasi Meurehom Daya dalam orasinya.

Sementara AKBP (Purn) Sutri Hamdani, mantan Kadensus 88 Polda Aceh menyampaikan sebagai Ketua Laskar Merah putih juga menyayangkan Gubernur Aceh diangkut dengan Baracuda.

"Ini merupakan perlakuan pendzaliman dan melanggar HAM," tukasnya.[PYR]
Komentar

Tampilkan

Terkini