-->








Pemkab Atam Gelar Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi 'Pelaksanaan Kampanye' Measles Rubella

10 Juli, 2018, 14.22 WIB Last Updated 2018-07-10T07:22:02Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, melalui Dinas Kesehatan kabupaten setempat menggelar acara 'Pertemuan Advokasi, Sosialisasi, Dalam Rangka Pelaksanaan Kampanye Imunisasi  Measles Rubella (MR)', Senin (10/07/2018).

Acara yang digelar di Hotel Grand Arya, Kecamatan Bendahara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddin ST.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Tamiang HT. Insyafuddin ST, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan imunisasi  'Measles Rubella' adalah untuk meminimalisir kasus penyakit campak yang terjadi pada masyarakat, serta mengendalikan penyakit rubbela yang dapat menyebabkan kecacatan bahkan kematian pada bayi. 

Wabup menjelaskan, upaya ini merupakan pekerjaan yang cukup besar dimana sasarannya adalah sekitar 89.095 anak dengan target cakupan yang harus dicapai 100%. Upaya ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan Nomor: 36 Tahun 2009, sekaligus Amanah Undang- Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang berkewajiban melaksanakan upaya pelayanan dasar bagi masyarakatnya berkaitan dengan standar pelayanan minimal. 

Wabup juga menambahkan, pelayanan kesehatan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat, guna memberikan menggerakan seluruh elemen masyarakat yang berada di tiap-tiap kecamatan.

"Kita berharap kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang agar bekerja secara maksimal sesuai SOP dan SPM yang telah ditetapkan, yakni anak-anak di bawah 15 tahun agar mendapatkan imunisasi Measles Rubbela," demikian pintanya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini