-->








LSM Panglima Ajak Siswa MAN 3 Rukoh Perangi Narkoba 

17 September, 2018, 16.28 WIB Last Updated 2018-09-17T09:31:19Z
BANDA ACEH - Lembaga Persatuan Gabungan Lintas Masyarakat (LSM PANGLIMA) mengadakan sosialisasi bahaya laten pengaruh narkoba di kalangan pelajar, khususnya kepada siswa MAN 3 Rukoh, Banda Aceh.

Kegiatan sosial tersebut dengan tujuan memberikan pemahaman dini pengaruh narkoba yang kian hari semakin meresahkan masyarakat, terutama dikalangan generasi muda Aceh baik pelajar maupun mahasiswa yang masih rentan akan hal negatif tersebut, Senin (17/09/2018).

Sab Rafiq Sabri atau lebih dikenal dengan sebutan Panglima Yatim yang juga bertindak sebagai pembina upacara pagi itu memaparkan, target para pengedar narkoba saat ini bukan hanya orang dewasa saja akan tetapi juga  menyasar kalangan siswa. Hal ini disebabkan karena kondisi siswa masih labil, sehingga sangat mudah para pengedar narkoba mendoktrin hal-hal negatif, mempengaruhi secara mental dan psikologis sang anak.

"Pengaruh narkoba bukan hanya mempengaruhi secara psikologis siswa, akan tetapi juga berdampak kepada minat belajar siswa dan juga mempangaruhi nilai secara akademik," ujarnya.

Pria yang juga aktif sebagai wartawan LintasAtjeh.com itu menambahkan, sosialiasi bahaya narkoba perlu kita lakukan secara terus menerus kapada masyakarat dan juga kepada siswa disetiap sekolah agar meraka membentengi diri dari barang haram tersebut.

Selain itu juga, Panglima Yatim menganjurkan kepada para siswa untuk membangun spritual keagamaan, menjaga hubungan harmonis dengan orang tua, murid dengan guru dan juga melek media guna memperbanyak literasi terutama yang menyangkut dengan hal bahaya narkoba.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Faisal Abdul Naser yang dirilis Tribunnews.com tanggal 04 Maret 2018 lalu mengatakan, tingginya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Aceh, karena jaringan pemasoknya sudah menyasar hampir ke semua kelompok masyarakat.

"Seperti kelompok pelajar, mahasiswa, orang tua, bahkan di kalangan birokrat. Data yang ada juga mengungkapkan, 52 persen sampai 75 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di Aceh adalah terpidana kasus narkoba," kata Faisal.[LT]
Komentar

Tampilkan

Terkini