-->








Satu Hari Jelang Pelantikan, Dua Pengurus KNPI Aceh Tamiang Periode 2018-2021 Mengundurkan Diri

08 September, 2018, 01.27 WIB Last Updated 2018-09-08T03:10:22Z
ACEH TAMIANG - Dua pemuda 'Bumi Muda Sedia' yang tercantum nama di SK Pengurus Dewan Pimpinan Daerah II (DPD II) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2021, yakni Muhammad Yunus (22) dan Fajar Hidayah S.Pd (25) Jum'at (07/08/2018) siang, melayangkan surat pengunduran diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh, dalam SK Pengurus DPD II KNPI Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2021, Muhammad Yunus menjabat sebagai Ketua Departemen Sosial Kemanusiaan & Bantuan Bencana, sedangkan Fajar Hidayah S.Pd, menjabat sebagai Anggota Departemen Sosial Kemanusiaan & Bantuan Bencana. Alasan mereka mengundurkan diri karena kesibukan kerja.

Pengunduran diri dua pemuda yang selama ini aktif sebagai pegiat di LSM LembAHtari, dilakukan menjelang dilantiknya Pengurus DPD II Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2021 oleh Ketua DPD I Provinsi Aceh, Wahyu Saputra, Sabtu 08 September 2018 besok.

Sementara itu, salah seorang pemuda dan juga aktivis di Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir S.Kom, menyampaikan bahwa 'apapun alasannya' aksi pengunduran diri Muhammad Yunus dan Fajar Hidayah dari Pengurus DPD II KNPI periode 2018-2022 dianggap sebagai keputusan yang cerdas.

Nasir menduga, Muhammad Yunus dan Fajar Hidayah sudah mampu membaca bahwa Ketua DPD II Kabupaten Aceh Tamiang yang terpilih pada saat pelaksanaan Musda VI, 27 Februari 2018 lalu adalah sosok yang kurang mengerti berorganisasi dan tidak komitmen terhadap semangat yang dikumandangkan ketika merayu sejumlah pihak agar memenangkan dirinya sebagai ketua.
Nasir menambahkan, Muhammad Yunus dan Fajar Hidayah bukan tipikal pemuda bodoh. Bahkan sangat mengetahui bahwa Ketua KNPI DPD II Kabupaten Aceh Tamiang, bernama Arif Wildan sangat sulit menerima masukan, juga saran cerdas dari orang-orang yang paham berorganisasi.

Lanjutnya lagi, dikarenakan sang ketua terpilih kurang paham berorganisasi dan sangat sulit menerima masukan, juga saran cerdas dari orang-orang yang paham berorganisasi maka selama enam bulan ini muncul berbagai indikasi kerancuan dalam berorganisasi.

Nasir mencontohkan, penyusunan Pengurus KNPI Kabupaten Aceh Tamiang terkesan dilakukan secara asal-asalan tanpa mengedepankan etika beroganisasi, dan dirinya menduga bukan disusun oleh tim formatur. 

Lucunya lagi, kata Nasir, pelaksanaan acara pelantikan Pengurus DPD II KNPI Aceh Tamiang terkesan sangat lambat, yakni 6 (enam) bulan setelah terpilihnya ketua. Enam bulan adalah tenggang waktu yang tergolong lama untuk organisasi besar, bernama KNPI.

"Intinya, saya memberikan apresiasi atas kecerdasan Muhammad Yunus dan Fajar Hidayah yang saya yakini memahami bahwa kaum muda adalah sumber insani dan ahli waris serta penerus cita-cita bangsa, yang dituntut berpandangan rasional, berbudi pekerti luhur, serta bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik," terang Nasir secara blak-blakkan.

"Saya memiliki firasat bahwa mereka mundur karena tidak mau dituduh sebagai pemuda yang tunduk kepada perilaku bodoh para oknum organisator yang terkesan mengelola organisasi kayak mengelola usaha home industri milik pribadi tanpa berdasarkan musyawarah mufakat serta tidak mematuhi AD/ART organisasi. Pengunduran diri Muhammad Yunus dan Fajar Hidayah adalah soal yang harus dijawab secara cerdas oleh Arif Wildan serta tim formatur," tegas Nasir.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini