-->








Kapolres Atam Pimpin Apel 'Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong 2018', Hindari 7 Jenis Pelanggaran

31 Oktober, 2018, 13.34 WIB Last Updated 2018-10-31T06:34:24Z
ACEH TAMIANG - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tamiang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong tahun 2018, yang berlangsung di Lapangan Parama Satwika Mapolres setempat, Jln. Ir. H. Djuanda, Desa Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Selasa (30/10/2018).

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK, HM, dan diikuti ratusan personel Jajaran Polres, Anggota TNI Kodim 0117/Atam, Dinas Perhubungan (Dishub), dan para Petugas Satpol PP, serta dihadiri segenap unsur Forkopimda Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, kegiatan operasi zebra rencong tahun 2018 dilaksanakan secara serentak oleh pihak Kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, sejak tanggal 30 Oktober 2018 s.d 12 Nopember 2018 mendatang, dengan tujuan agar dapat mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Tamiang dan seluruh peserta apel turut menyampaikan doa kepada para korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018 kemarin.

Pelaksanaan operasi zebra rencong tahun 2018, juga ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI, POLRI dan Dishub, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK, HM, saat membacakan amanat Kakorlantas Polri, menyampaikan bahwa gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal, sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

"Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra rwn tahun 2017, dibandingkan 2016, Alhamdulillah mengalami penurunan sebanyak 41persen, dari 2.960 kejadian (2016) menurun menjadi 2.097 kejadian pada tahun 2017,"ujar Zulhir Destrian.

Tak hanya itu, kata Zulhir, korban kecelakaan juga ikut menurun dari 649 orang di tahun 2016, menjadi 388 orang di tahun 2017 atau turun 67 persen.

Kapolres Aceh Tamiang menambahkan, guna mengatasi permasalahan lalu lintas, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif sehingga mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

Oleh sebab itu, lanjutnya, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi zebra rencong tahun 2018, para petugas mengincar dan melakukan penindakan kepada para pengemudi kenderaan roda dua dan roda empat yang melakukan tindakan 7 (tujuh) jenis pelanggaran lalu lintas.
Adapun ketujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang diincar oleh para petugas adalah sebagai berikut:

1. Pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi yang melakukan lawan arus
3. Pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang).
4. Pengemudi kendaraan di bawah umur.
5. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi. mobil yang tidak menggunakan safety belt
6. Pengemudi yang menggunakan narkoba, dan mabuk.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

"Selain melakukan penindakan, para petugas juga memberikan beberapa himbauan kepada pengemudi, baik tentang tata cara berhenti di lampu merah, cara memakai helm, membawa barang, serta tata cara berkendaraan yang baik," tutupnya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini