-->








BEM dan DPM FKH Unsyiah Tolak Pansus Komisi Pemilihan Raya 2018

07 November, 2018, 11.33 WIB Last Updated 2018-11-07T04:33:15Z
BANDA ACEH - Panitia Khusus (PANSUS) dalam tahapan penyeleksian anggota KPR (Komisi Pemilihan Raya) 2018 telah mengumumkan hasil yang ditunggu-tunggu oleh seluruh mahasiswa Unsyiah pada Senin lalu (29/10/2018).

Ada 33 nama tertera di pengumuman kelulusan anggota KPR tersebut. Namun, terdapat beberapa kejanggalan dalam sistem penyeleksiannya dimana tidak adanya transparansi penilaian serta diduga adanya permainan dalam pengambilan nilai.

Mengapa hal ini bisa sampai terungkapkan? Dijelaskan kembali pada sebuah contoh, tahap wawancara yang seharusnya tidak bisa diambil penilaiannya, justru pada tahun ini menjadi salah satu spot pengambilan nilai yaitu kategori baik, cukup dan kurang.

Sedangkan, kita ketahui bahwa wawancara bersifat subyektif untuk menguji pengetahuan, wawasan, serta pendapat dari calon anggota KPR dan tidak ada ketetapan baku atau parameter bahwa calon anggota KPR akan masuk ke kategori yang mana?

Bagaimana calon anggota KPR dapat dimasukkan ke kategori baik, cukup dan kurang? Apa parameter bakunya? Bukankah wawancara bersifat subyektif? Ditambah lagi permasalahan pertanyaan tahapan wawancara yang kabarnya beda antara peserta satu dengan yang lainnya.

Hal tersebut menjadi tanda tanya yang cukup besar di kalangan mahasiswa, khususnya calon anggota KPR yang gagal seleksi. Sehingga menimbulkan kesan bahwa penilaian tersebut telah "dimainkan" oleh panitia.

Terlebih lagi ada salah satu fakultas di Unsyiah yaitu Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) yang bahkan tidak ada seorang pun perwakilan mahasiswanya yang lolos seleksi anggota KPR 2018 ini. 
Adanya KPR ini seharusnya menjadi wadah bertemunya seluruh perwakilan tiap fakultas untuk menyelenggarakan Pemilihan Raya (PEMIRA) dan nantinya bisa menjadi pengalaman pembelajaran perwakilan mahasiswa tersebut di masing-masing fakultasnya, sehingga KPR-Fakultas dapat berjalan dengan lebih paham terkait teknis pelaksanaan, lebih baik dan sistematis yang menjadikan KPR-Universitas sebagai role model (panutan/contoh).


"Saya selaku Ketua BEM FKH menyesali proses penyeleksian dari Pansus yang dinilai tidak serius dan tidak memiliki aturan standar yang jelas," ujar Fikri dalam pesan elektroniknya, Selasa (06/11/2018).

Ia merasa kecewa terhadap Pansus, apakah mahasiswa FKH tidak pantas dan tidak layak memiliki wakil di KPR?. Padahal, PEMIRA ini merupakan pesta demokrasi untuk seluruh mahasiswa aktif di Unsyiah. Namun lagi-lagi demokrasi tersebut dicederai dengan tidak lolosnya perwakilan mahasiswa FKH dalam proses seleksi KPR.

BEM dan DPM FKH melalui release ini menyatakan menolak seluruh hasil seleksi Pansus dan mengingingkan adanya proses penyeleksian KPR ulang serta Pansus harus mensosialisasikan terlebih dahulu aturan atau parameter penilaian yang jelas kepada mahasiswa. 

"Jika pernyataan sikap ini tidak diindahkan oleh Pansus maka kami akan melakukan tindakan yang jauh lebih serius dan menempuh jalur lain," tegas Fikri.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini