-->








Peusaba Minta Batas Wilayah Aceh Tahun 1951 Dikembalikan.

13 November, 2018, 22.41 WIB Last Updated 2018-11-14T06:46:06Z
BANDA ACEH - Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman meminta Pemerintah Pusat mengembalikan seluruh batas Aceh tahun 1951. Meliputi tanah Langkat dan Karo, Barus dan air Bangis.

"Kami juga minta pemerintah pusat membayar obligasi utang kepada seluruh Rakyat Aceh sebab utang yang diberikan Rakyat Aceh semua tercatat dengan baik," kata Ketua Peusaba Mawardi Usman kepada LintasAtjeh.com, Selasa (13/11/2018).

Dikatakannya, Pemerintah Pusat harus menghargai Aceh sebab dalam perjanjian konferensi meja bundar ketika di minta oleh Inggris daerah Indonesia yang bebas Belanda.

"Aceh menunjukkan diri bahwa Aceh bagian Indonesia yang belum disentuh Belanda yang diakui oleh Inggris," paparnya.

Dijelaskannya, status Aceh masa itu adalah wilayah penjamin. Namun balasannya wilayah diperkecil kehilangan, seperti Langkat, Tanah Karo, Barus dan Air Bangis.

"Sekarang belum puas mau merebut kepulauan Singkil lantas setelah itu apalagi kalau bukan seluruh Aceh mau diambil," kesalnya.

Ia mengingatkan, konferensi meja bundar melibatkan tiga Negara Inggris, Belanda dan Indonesia sedangkan Amerika sebagai pemantau.

Oleh karena itu, kedepan mungkin perlu dicari cara mempertemukan tiga negara kembali untuk mengembalikan batas wilayah Aceh membuat perjanjian baru.

"Sehingga wilayah Aceh aman. Walaupun itu hanya sekedar wacana namun bukan tidak mungkin terjadi jika wilayah dan kedaulatan Aceh terganggu sebab tidak ada propinsi lain yang diambil wilayahnya oleh wilayah lain kecuali Aceh," tandasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini