-->








Aneh! Setelah Muncul Kegaduhan, Baru Keluarkan Surat Pemberitahuan 'Penundaan' Pelantikan Sekda

26 Desember, 2018, 17.08 WIB Last Updated 2018-12-26T21:48:30Z
ACEH TAMIANG - Tragedi pembatalan secara mendadak acara 'Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang' yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Rabu (26/12/2018), telah menjadi tema yang hangat dibicarakan oleh publik di kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia.

Pasalnya pembatalan acara tersebut terkesan mendadak dan tidak ada pemberitahuan tentang penundaan acara dari Bupati Aceh Tamiang.

Bahkan ada kesan, semua pihak berwenang berusaha tutup mulut dan tidak menjelaskan secara transparan kepada publik tentang kejadian sangat memalukan bagi Pemkab Aceh Tamiang.


Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, surat pemberitahuan tentang penundaan acara pelantikkan baru dibuat dan dikeluarkan oleh Bupati Aceh Tamiang setelah beberapa jam terjadi pembatalan acara dengan nomor surat: 800/4845, tertanggal 26 Desember 2018.

Adapun isi surat penundaan yang dikeluarkan Bupati Aceh Tamiang adalah sebagai berikut:


Sehubungan dengan surat Bupati Aceh Tamiang Nomor: 005/4835 tanggal 21 Desember 2018 perihal undangan, kami beritahukan kepada Bapak/Ibu/Saudara/I, bahwa acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk sementara waktu ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan dan mohon maaf atas ditundanya acara pelantikan tersebut.

Surat pemberitahuan penundaan dari Bupati Aceh Tamiang juga tidak menjelaskan/ditutupi tentang sebab pembatalan acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini