-->








DPPP Atam Terlambat Distribusikan Bantuan Benih Padi, LAKI: Merugikan Uang Negara

13 Desember, 2018, 12.27 WIB Last Updated 2018-12-13T05:27:19Z
ACEH TAMIANG - Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DPPP) Kabupaten Aceh Tamiang terlambat mendistribusikan bantuan benih padi kepada kelompok tani di Kecamatan Banda Mulia, sebab sebagian besar petani di kecamatan itu sudah sebulan lalu selesai menanam untuk Musim Tanam (MT) Rendeng tahun 2018.

Akibat keterlambatan pendistribusian tersebut, para petani terpaksa membeli benih sendiri. Oleh sebab itu, Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang layak dikecam karena terindikasi tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan, sehingga terindikasi akan merugikan para petani.

Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahril El Nasir S. Kom, melalui rilis pers yang dikirim kepada LintasAtjeh.com, Kamis (13/12/2018).

Dan menurut Nasir, bantuan benih padi yang diserahkan kepada kelompok tani di Kecamatan Banda Mulia tidak layak lagi diberikan kepada petani karena mereka telah selesai menanam padi di sawah mereka. 

Nasir menjelaskan, jikapun bantuan itu sudah diterima oleh para kelompok tani, maka sebaiknya dikembalikan lagi kepada pihak terkait sehingga tidak menimbulkan dugaan bahwa ada upaya para petani untuk melakukan penyalahgunaan bantuan tersebut. 

"Perlu diketahui bersama bahwa pengadaan benih padi bantuan dari pemerintah itu menggunakan anggaran milik negara dan wajib dipertanggung jawabkan kembali kepada negara," sebut Nasir

"Jangan gara-gara benih padi bantuan, para petani akan berurusan dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan LintasAtjeh.com belum dapat mengkonfirmasi Mantri Tani, dan Petugas Penyuluh di Kecamatan Banda Mulia, juga pihak Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini