-->








Istana Karang 'Korban' Kebijakan Panik, Bupati Mursil akan Menggelar Pertemuan Publik

26 Desember, 2018, 00.48 WIB Last Updated 2018-12-25T23:39:13Z
ACEH TAMIANG - Salah satu situs sejarah di Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini masih dapat dilihat oleh publik adalah 'Eks Istana Kerajaan Karang', terletak di Jalan Haji Juanda (Jalan Lintas Medan-Banda Aceh), tepatnya di Dusun Istana, Kampung Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LintasAtjeh.com, istana yang bergaya bangunan Belanda tersebut dibangun oleh Raja Karang X (terakhir), T Mohd Arifin pada tahun 1927 lalu. 

Raja Karang X mangkat tahun 1962 dan pada tahun 1963 oleh ahli warisnya menjual Istana Karang kepada Almarhum H. Abdul Azis Karim, selaku pemilik PT Sumber Asih waktu itu.

Akibat dari pengeboran sumur KSB-54, di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, pada tahun 1997 lalu terjadi blow out (semburan minyak/gas setelah terjadi ledakan) sehingga puluhan rumah penduduk di sekitar sumur mengalami kerusakan, bahkan ada rumah yang tenggelam ditelan bumi.

Bow out juga mengakibatkan rusaknya bangunan Istana Karang yang akhinya pada tanggal 13 April 2000, Pertamina melakukan pembayaran ganti rugi kepada pemilik eks Istana Karang, yakni ahli waris Alm H. Abd Azis dengan nilai sebesar Rp. 1,8 miliar.

Lalu pada tanggal 24 Desember 2014, PT Pertamina yang diwakili Manager Divestasi PT Pertamina (Persero) Tri Sutanti Martaningsih menyerahkan kembali Istana Karang kepada Pemkab Aceh Tamiang melalui Bupati H. Hamdan Sati ST.

Ternyata penyerahan tersebut menimbulkan persoalan baru bagi Pemkab Aceh Tamiang, yang hingga kini belum terselesaikan, yakni saat prosesi penyerahan Istana Karang oleh Pertamina harus disertai biaya pengembalian anggaran dari Pemkab Aceh Tamiang kepada pihak Pertamina mencapai Rp. 4,5 miliar.

Namun saat acara penyerahan yang diiringi acara adat dengan digelarnya pentas berbagai kesenian khas Aceh Tamiang tersebut tidak pernah diungkapkan secara transparan ke publik oleh pihak Pemkab Aceh Tamiang maupun pihak Pertamina.
Semenjak itu, anggaran sebesar Rp. 4,5 miliar menjadi hutang Pemkab Aceh Tamiang, dan kemudian Pemkab Aceh Tamiang melalui Disbudparpora yang saat itu dikepalai oleh Yetno S.Pd, mengajukan anggaran untuk pembayaran utang daerah kepada DPRK Aceh Tamiang, namun pengajuan tersebut dinolkan oleh DPRK Aceh Tamiang. 

Proses penyerahan Istana Karang yang tidak terbuka antara pihak pertamina dengan Pemkab Aceh Tamiang saat itu, telah mengakibatkan kondisi Istana Karang yang disepakati untuk cagar budaya kembali menuai banyak masalah, dan akhirnya terlantar karena tidak terurus.

Akibat kondisi Istana Karang yang terlantar, dua tahun lalu, Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, dan salah seorang cucu Raja Karang X, Amir Hasan Nazri Al-Mujahid SH, yang akrab dipanggil Ayah Acang menyampaikan kritikan kepada Pertamina dan Pemkab Aceh Tamiang. 

Mereka (Sayed Zainal M. SH dan Amir Hasan Nazri Al - Mujahid SH_red), menuding bahwa proses penyerahan Istana Karang oleh Pertamina kepada Pemkab Aceh Tamiang adalah kebijakan panik karena dilaksanakan tanpa berdasarkan tahapan perencanaan yang matang.

Pemkab Aceh Tamiang saat itu, terkesan lari dari tanggungjawab dan ditengarai membiarkan bangunan bersejarah tersebut menjadi bangunan tua tanpa ada pihak yang mengurus. Rumput di halaman istana saling tumbuh dan berlomba menjadi semak belukar sehingga setiap warga yang melintas di jalan akan sedih dan prihatin ketika melihat kumuhnya Istana Karang.

Atas kumpulan suara 'keprihatinan' publik terhadap kondisi bangunan bersejarah di Aceh Tamiang tersebut, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn, melalui Asisten Pemerintahan Mix Donal SH, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Jumat (21/12/2018) mengatakan, telah menampung berbagai aspirasi publik terkait status Istana Karang.

Asisten Pemerintahan Mix Donal juga menjelaskan, Bupati juga turut merasa prihatin terhadap kondisi Istana Karang saat ini dan menyarankan untuk menggelar pertemuan publik agar mendapatkan solusi yang terbaik.

"Bapak Bupati turut menyampaikan sikap prihatin terhadap kondisi Istana Karang sekarang ini dan beliau sudah memerintahkan untuk digelarnya acara pertemuan publik dalam upaya mendapatkan solusi yang terbaik," jelas Mix Donal.

"Kita berharap semoga dengan digelarnya pertemuan tersebut, ada solusi terbaik untuk menyelamatkan bangunan bersejarah di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut," pungkasnya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini