-->








Pembangunan Jembatan Seruway Akan Mati Kontrak, LembAHtari dan LAKI Berharap Tidak Manggrak

17 Desember, 2018, 02.32 WIB Last Updated 2018-12-16T19:32:54Z
ACEH TAMIANG - Proyek pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Seruway dengan Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang sangat didambakan oleh para warga karena selama ini mereka harus menyeberang dengan menggunakan getek (rakit). 

Namun, dikabarkan bahwa pembangunan lanjutan jembatan yang anggarannya mencapai Rp. 21 miliar tersebut terancam tidak selesai karena akan mati kontrak pada tanggal 23 Desember 2018 mendatang.

Akibat perihal tersebut, hampir semua unsur kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Aceh Tamiang merasa prihatin, juga sangat berharap agar proyek pembangunan jembatan yang telah mulai dibangun semenjak lima tahun lalu tidak terancam dihentikan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif LSM LembAHtari Sayed Zainal M.SH, didampingi Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang Syahri El Nasir S.Kom, saat monitoring ke lokasi pembangunan jembatan Seruway, Kamis (13/12/2018)

Dan menurut Sayed Zainal, pekerjaan pembangunan jembatan Seruway tidak akan selesai pada tanggal yang ditentukan, yakni 23 Desember 2018 mendatang, dan masih butuh waktu beberapa lama lagi.

"Kita berharap agar para pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang, baik dari eksekutif dan juga legislatif berupaya mencari solusi ke provinsi agar pembangunan jembatan Seruway dapat diperpanjang masa kerjanya. Jangan sampai masyarakat kecewa," terang Sayed Zainal.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir S.Kom. 

Nasir turut menambahkan tentang tidak dipasangnya plang informasi proyek, dan hal itu telah dipantau semenjak dilaksanakan pembangunan lanjutan oleh rekanan, PT. Lingkar Persada.

"Pantauan kami bahwa plang informasi proyek ini disimpan di dalam gudang, dan jika ada yang bertanya pihak perwakilan perusahaan akan memberikan alasan yang terkesan tidak masuk akal, contohnya plang informasi proyek telah disenggol alat berat jenis beco tapi saat dicek, tidak ada tanda- tanda tersenggol alat berat, bahkan masih terlihat baru," beber Nasir.

Selain itu, Nasir juga menyampaikan tentang rasa prihatin terhadap para tenaga kerja yang tidak dibekali perlengkapan pengamanan kerja dan juga tidak diasuransikan.

"Kita mendesak PPTK, Konsultan Pengawas, dan TP4D jangan diam jika pihak rekanan terindikasi melakukan pelanggaran regulasi," tutup Nasir.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini