-->








Pembuangan Limbah Cair RSUD Atam Berdekatan 'Sumur Intake' PDAM, Juanda: Harus Ditanggapi Secara Serius

18 Desember, 2018, 02.44 WIB Last Updated 2018-12-17T19:44:22Z
ACEH TAMIANG - Rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan halaman baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih, dan serangga/binatang pengganggu. 

Jika dibandingkan dengan institusi lain,
jenis sampah dan limbah di rumah sakit adalah yang terkomplit. Apabila tidak dikelola dengan baik akan dapat mempengaruhi kesehatan manusia, memperburuk kelestarian lingkungan hidup. 

Limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit terdiri dari beberapa katagori, yaitu padat, cair, pasta (gel) juga katagori gas dan dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, bahkan sebagiannya bersifat radioaktif.

Didasari 'semangat' dari penjelasan di atas, DPRK Aceh Tamiang berupaya menanggapi secara serius informasi yang disampaikan PDAM Tirta Tamiang melalui surat bernomor 1117/I.10/VI /2018, terkait perihal pembuangan limbah cair RSUD Aceh Tamiang yang berdekatan dengan sumur intake atau pintu masuk sumber air di Instalasi Pengolahan Air Unit Karang Baru.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda S.IP, kepada LintasAtjeh.com, saat melakukan peninjauan langsung atas informasi yang disampaikan PDAM Tirta Tamiang, Senin (17/12/2018).

Kata Juanda, atas nama DPRK Aceh Tamiang, dirinya akan berupaya melakukan peninjauan secara serius atas sejumlah permasalahan yang disampaikan oleh PDAM melalui surat yang dikirim kepada DPRK Aceh Tamiang beberapa waktu lalu.

Juanda menambahkan, adapun beberapa permasalahan yang disampaikan oleh PDAM Tirta Tamiang adalah sebagai berikut:

1. Tentang persoalan pembuangan limbah cair RSUD Aceh Tamiang yang berdekatan dengan sumur 'intake' atau pintu masuk sumber air PDAM Tirta Tamiang, Instalasi Pengolahan Air Unit Karang Baru.

2. Tentang persoalan aroma atau bau tidak sedap yang diakibatkan oleh pipa pembuangan atau bak kontrol limbah cair yang berdekatan dengan sumur 'Intake'.

3. Tentang limbah cair RSUD Aceh Tamiang yang selama ini terkadang masuk ke sumur 'intake', yakni sumber air baku Instalasi Pengolahan Air Unit Karang Baru

Atas permasalahan itu, terang Juanda, sudah selayaknya Pemerintah Daerah harus menyikapi secara serius, karena adanya indikasi bahwa air telah terkontaminasi bakteri limbah 'ecoli' yang berasal dari limbah cair pembuangan RSUD Aceh Tamiang.

"Untuk masalah ini kita akan segera lakukan koordinasi langsung dengan Bupati Aceh Tamiang, guna mendapatkan tindaklanjut yang baik, dan demi kepentingan masyarakat banyak maka kedepan terkait permasalahan air bersih yang terkontaminasi dengan limbah cair harus mendapatkan perhatian serius kita semua," demikian disampaikan Juanda.

Sementara itu, pihak PDAM Tirta Tamiang berharap semoga ada upaya untuk melakukan normalisasi sekitar 80 meter dari titik awal agar bahan baku air bersih tetap terjaga kesterilannya, dan demi para pengguna air bersih yang ada di Kecamatan Karang Baru, Sekerak, Kota Kualasimpang dan Manyak Payed.

PDAM Tirta Tamiang Cabang Karang Baru, lebih kurang melayani 8000 pelanggan atau sama dengan 40.000 jiwa.

Pantauan LintasAtjeh.com, saat melakukan peninjauan ke lapangan, Wakil DPRK Aceh Tamiang Juanda S.IP, didampingi oleh Pjs Direktur PDAM Tirta Aceh Tamiang Suwanto SE, Pengawas Wardiah SH, Mantan Direktur PDAM Suheri SE, Tenaga Ahli Bagian Tehnik, Jufrizalsyah, Kasubag Produksi, Edi Prisma Wijaya, Kasubag Perencanaan, Anwar Anas serta Staf Bagian Perencanaan PDAM Tirta Tamiang Didik Setiawan.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini