-->








AMBH Desak Bawaslu Bersikap Obyektif dan Profesional

12 Januari, 2019, 06.26 WIB Last Updated 2019-01-11T23:40:59Z
IST
JAKARTA - Berdasarkan hasil pengamatan kami tentang dinamika Pemilu 2019 memang sangat banyak diwarnai dengan isu-isu hoax dan perilaku kampanye yang dramatis. Sehingga menjadi penting bagi masyarakat Indonesia ikut mengamati dan memantau isu-isu hoax dan perilaku-perilaku kampanye dramatis tersebut.

"Salah satu dugaan perilaku kampanye dramatis yang kami soroti adalah keterlibatan kepala daerah dalam proses kampanye Pemilu 2019," ungkap Koordinator Aliansi Mahasiswa Berantas Hoax, Ahmad Andi dalam siaran persnya, Jum'at (11/01/2019). 

Beberapa waktu lalu, lanjut dia, kita semua dihebohkan dengan "pose 2 jari Gubernur DKI Jakarta dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra". Kami mencermati kasus pose 2 j ari Gubernur DKI Jakarta tersebut, mengarah pada dugaan pelanggaran dan atau tindak pidana kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo Pasal 547 UU No.7 Th. 2017 tentang Pemilu. 

Berdasarkan beberapa alasan sebagai berikut:

1. Bapak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017 - 2022;

2. Bapak Anies Baswedan hadir di acara Konferensi Nasional Partai Gerindra pada waktu jam kerja (bukan hari libur) dan tidak sedang cuti kerja;

3. Bapak Anies Baswedan mengacungkan pose 2 jari dihadapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, seluruh Pengurus dan Anggota Partai Gerindra, serta seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut ;

4. Patut diduga, Bapak Anies Baswedan mengacungkan pose 2 jari dimaksudkan untuk kampanye Paslon Nomor Urut 02 (Prabowo - Sandi); dan

5. Misalnya Bapak Anies Baswedan membuat alasan/alibi, sangat tidak mungkin saat itu maksud Bapak Anies Baswedan melakukan pose 2 jari untuk dukungan terhadap Persija (atau alasan/alibi lainnya), karena Beliau tidak sedang menghadiri dan menonton pertandingan sepakbola, tapi jelas-jelas beliau hadir di acara Konferensi Nasional Partai Gerindra yang di dalamnya membahas pemenangan Pemilu Presiden 2019.

Menyikapi pernyataan Bawaslu Bogor di media online yang menyatakan "hari ini akan putuskan kasus pose 2 jari Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan, kami sangat berharap Bawaslu Bogor bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya, secara profesional dan objektif.

"Jangan sampai Bawaslu dan putusan-putusannya hanya menjadi hoax semata, yang ada atau tidak adanya Bawaslu, tidak berpengaruh terhadap proses pengawasan pelanggaran/tindak pidana kampanye pemilu," tutup Ahmad Andi.[*/Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini