-->








LSM Kompak Abdya Kumpulkan Data Kegiatan Tahun 2018

24 Januari, 2019, 21.35 WIB Last Updated 2019-01-24T14:35:49Z
ABDYA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak), Saharuddin, Kamis (24/01/2019) mengajukan surat permohonan data kegiatan tahun 2018 ke Kabag Kominfo bidang PPID Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Hal tersebut dakukan atas ajakan Bupati Abdya Akmal Ibrahim yang meminta Aktivis untuk menganalisis terhadap penggunaan Anggaran Negara. Selain ajakan Bupati, ini juga menyangkut dengan anjuran Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. 

"Sudah sepekan lebih kita menyurati dan meminta data kegiatan tahun lalu kepada SKPK, Badan dan kantor di Abdya," kata Koordinator Kompak Saharuddin Kepada LintasAtjeh.com. 

Lanjutnya, adapun kantor yang sudah kita datangi adalah Dinas PUPR , Dinas Perkim, BPBK, Dinas Petanian dan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas BPMP4, Badan Keuangan dan Baitul Mal. 

Namun, jelas Saharuddin, dari beberapa dinas dan badan tersebut, yang sudah membalas surat kita baru dari pihak Baitul Mal yang menyatakan bahwa data yang kita minta sudah diserahkan ke Kabag Kominfo bidang PPID Kabupaten Aceh Barat Daya. 
"Data yang kita minta berupa Daftar Penerima Bantuan Rumah dan Dana Rehap Rumah Duafa, baik yang dikelola oleh Baitul Mal, Dinas Perkim maupun PUPR, data ini hanya untuk memastikan saja tepat sasaran atau tidak yang dibantu Pemerintah," sebutnya.

Selain data diatas, Saharuddin juga meminta daftar paket perkerjan tahun 2018 yang dikelola oleh dinas masing-masing. ini semua dikarenakan mendapatkan beberapa proyek dilapangan yang tidak jelas sumbernya (tidak ada papan nama) bisa diduga seperti proyek siluman. 

Khusus untuk badan Keuangan, dia meminta daftar pembayaran gaji Non PNS dan Daftar Pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018. Dia berharap, SKPK dan Badan Yang ada dipemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya untuk tidak mempersulit dan mau memberikan data yang kita minta karena ini juga bagian amanah undang-undang tentang keterbukaan Informasi Piblik.

"Moga saja semua SKPK, Badan dan Kantor tidak mempersulitkan kita untuk data tersebut, karena itu penting untuk diketahui masyarakat luas," ucap Koordinator Saharuddin singkat.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini