-->








Usai Debat Pilpres Perdana, Hotman Paris Langsung Tantang Jokowi

18 Januari, 2019, 12.04 WIB Last Updated 2019-01-18T05:04:09Z
screenshoot ig @hotmanparisofficial Rintihan rakyat dari Warkop TamJog 1 Kelapa Gading Permai dgn Avent s bos warkop tamjok
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea langsung tantang Capres Joko Widodo selesaikan kasus hukum ini usai debat Capres-Cawapres. Seorang wanita wong cilik dijadikan tersangka oleh polisi hanya karena dokumen gugatan perdata.

Hotman Paris Hutapea langsung menantang Calon Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memenuhi janjinya.

Hotman Paris Hutapea menyebut Calon Presiden atau Capres Joko Widodo berkali-kali meminta masyarakat atau siapa pun langsung mengadu jika menemui kasus hukum.

Pernyataan Capres Joko Widodo itu disampaikan beberapa kali dalam debat Capres-Cawapres, kemarin.

Ketika Capres Prabowo Subianto meminta agar pemerintah bersikap adil dalam kasus kepala desa yang ditahan karena mendukung Prabowo, Capres Jokowi minta, silakan laporkan saja.

Kali ini, melalui akun instagramnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menagih janji Jokowi tersebut.

Hotman Paris Hutapea melaporkan ada kasus hukum yang menimpa wanita wong cilik di Bali.

Wanita bernama Jenny itu kini dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen atau berbuat bohong hanya berdasarkan surat gugatan perdata yang diajukan Ibu Jenny ke pengadilan.

"Tadi malam di debat capres-cawapres, Bapak jokowi mengatakan, adukan kalau ada masalah. Sekarang saya mau mengadukan kasus hukum nih," ujar Hotman Paris Hutapea, Jumat (18/1/2019) sekitar 1 jam lalu.

Menurut Hotman Paris Hutapea, Ibu Jenny mengajukan gugatan secara perdata sebuah kasus ke pengadilan di Bali.

Tetapi, kata Hotman Paris Hutapea, oleh penyidik dokumen pengaduan gugatan itu dinyatakan palsu dan bohong sehingga Ibu Jenny dijadikan tersangka pelanggaran Pasal 262 dan Pasal 263 KUHP.

"Yang berhak menilai gugatan itu sah atau tidak,dikabulkan atau tidak, itu hakim. Tapi oleh penyidik Si Jenny malah dijadikan tersangka," ujar Hotman Paris Hutapea.

Bahkan, kasus itu sudah dilimpahkan oleh penyidik polisi kepada kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau istilahnya sudah P21.

"Padahal surat gugatan yang yang menentukan sah atau tidak itu hakim. Tolong Pak Jokowi perhatikan nasib rakyat kecil tersebut," ujar Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea sampai tiga kali mengunggah video terkait pengaduannya kepada Capres Jokowi yang kini masih menjawab sebagai Presiden RI.

"Sekarang saya mau mengadukan kepada Bapak Jokowi. Apakah seseorang yang telah mengajukan gugata perdata, isi surat gugatan itu bisa oleh penyidik disebutkan pemalsuan sehingga dikenakan pasal 262 dan 263 KUHP," kata Hotman.

Hotman Paris menambahkan, "Isi gugatan kan perdata, dia tidak memalsukan apa pun. Cuma argumentasi di gugata perdata kan bebas. Dan hakim perdata yang menentukan. Kenapa pula Pak Kajait Bali menjadikan p21."

Debat Capres-Cawapres, Jokowi Lihat Contekan

CALON Presiden atau Capres Joko Widodo membuka contekan saat menyampaikan visi dan misi pada sesi pertama,

Capres Nomor 01 Joko Widodo alias Jokowi juga melihat contekan ketika menjawab pertanyaan maupun ketika menanggapi jawaban dari lawan politiknya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Momen tersebut terlihat ketika moderator membuka sesi debat pertama bertema Hukum dan HAM.

Debat antar pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berlangsung di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.

Jokowi yang mendapatkan kesempatan pertama memberikan tanggapan terkait jawaban Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terlihat terbata-bata.

Matanya beberapa kali melihat ke arah bawah, ke arah catatan yang dipegangnya sejak awal.

Begitu juga ketika Jokowi-sapaan Joko Widodo; menjawab pertanyaan seputar Hukum dan HAM yang terdapat dalam amplop yang dibuka moderator.

Jokowi kembali sesekali melihat catatan yang dipegangnya.

Berbanding terbalik dengan Jokowi, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjawab pertanyaan dalam amplop maupun menanggapi jawaban Jokowi.

Keduanya menjawab dengan lugas tanpa melihat catatan di tangan mereka.

Lihat catatan

Sebelumnya, pada sesi pertama debat, masing masing pasangan calon (Paslon) diberikan kesempatan menyampaikan visi dna misi selama tiga menit.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara memberikan kesempatan pertama kepada Capres nomor urut 1, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyampaikan visi dan misi selama tiga menit.

Selanjutnya, sesi penyampaian visi dan misi pun dilanjutkan kepada Prabowo-Sandiaga Uno.

Namun terdapat hal berbeda dalam penyampaian visi dan misi yang dilakukan kedua Capres.

Jokowi terlihat menyampaikan visi dan misi sembari membawa teks.

Presiden Republik Indonesia itu membaca kalimat yang tertulis di dalam catatan yang dibawanya.

Namun, belum selesai membacakan visi dan misi, moderator menghentikan paparan Jokowi lantaran waktu telah habis.

Berbeda dengan Jokowi

Berbanding terbalik dengan Jokowi, Prabowo terlihat menyampaikan visi dan misi tentang tema pertama debat, yakni Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tanpa catatan.

Prabowo terlihat menggebu-gebu menyampaikan visi dan misi yang diusungnya secara tegas.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu pun mengepalkan tangan sebagai bentuk penegasan agar hukum ditegakkan di Indonesia.

Tidak hanya cara menyampaikan visi dan misi tanpa teks, Prabowo juga memberikan kesempatan kepada pendampingnya, Sandiaga Uno memaparkan tentang hukum dan HAM sesuai dengan visi dan misi mereka, yakni peningkatan ekonomi.

Seperti diketahui sebelumnya, debat antar kandidat pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) antara Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Ruangan Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (17/1/2019).

Dalam debat perdana yang digelar resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu kedua pasangan calon akan beradu gagasan terkait empat tema debat yang diangkat, antara lain hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Terorisme dan Korupsi.

Tidak Punya Potongan Diktator

CALON presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menegaskan tidak mempunyai "potongan" diktator atau otoriter.

Hal itu dikatakan Jokowi saat memberikan "closing statement" (kata penutup) pada acara debat perdana calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam.

"Kami tidak ingin banyak bicara, kami sudah paham persoalan bangsa ini dan tahu apa yang harus kami lakukan, kami tidak punya potongan diktator atau otoriter," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya dan Ma'ruf Amin juga tidak mempunyai rekam jejak melanggar HAM,

"Kami tidak punya rekam jejak melakukan kekerasan, kami juga tidak punya rekam jejak masalah korupsi, Jokowi-Amin akan pertaruhkan jabatan dan reputasi dan akan kami akan gunakan semua kewenangan yang kami miliki untuk perbaikan bangsa ini," ucap Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis malam menggelar debat perdana debat calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam pemilihan umum 2019.

Debat diikuti oleh pasangan calon no urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin dan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Debat perdana kali ini mengambil tema hukum, korupsi, hak asasi manusia dan terorisme dengan panelis:

- Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana,

- Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan,

- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik,

- Ahli Tata Negara Bivitri Susanti,

- Ahli Tata Negara Margarito Kamis.
Komentar

Tampilkan

Terkini