-->








Pengurus IKAMARA Yogyakarta, Keluarkan 10 Poin Penting Kritisi Pemkab Agara

04 Februari, 2019, 00.37 WIB Last Updated 2019-02-03T17:37:43Z
YOGYAKARTA - Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Tenggara Yogyakarta (IKAMARA) telah melakukan diskusi dalam rangka merespon isu sosial yang terjadi di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Ada beberapa poin penting menjadi hasil diskusi tersebut, yang dinyatakan sebagai tuntutan kepada pihak pemerintahan daerah Aceh Tenggara baik eksekutif dan legislatif. 

"Bupati Aceh Tenggara khususnya, supaya lebih mengutamakan evaluasi pada setiap sistem pemerintahan yang dijalankan sekarang ini. Hinga pada persoalan yang fundamental di masyarakat tidak terulang kembali dalam menjalankan pemerintahannya," demikian terang Yahya selaku Ketua Umum IKAMARA Yogyakarta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (03/02/2019). 

Yahya juga membeberkan 10 poin penting yang menjadi tuntutan IKAMARA Yogyakarta. Berikut poin-poin tersebut: 

1. Mendesak pihak berwajib UGL (Universitas Gunung Leuser), untuk memberikan hak-hak kepada tenaga pendidik atau Dosen UGL, supaya kampus tersebut berjalan seperti biasanya.

2. Menuntut kepada pemerintah daerah yaitu bupati dan pihak berwajib lainnya tentang kejelasan legitimasi atau status Universitas Gunung Leuser yang dinilai tidak ada kejelasan pasti pada standarisasi perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

3. Meminta kepada pemerintahan daerah untuk transparansi dana bantuan kepada pihak korban banjir bandang, yang diduga digelapkan oleh pihak tertentu.

4. Meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi dinas terkait bencana alam yang seperti beberapa kasus banjir bandang di Aceh Tenggara beberapa pekan lalu. Karena dinilai tidak serius dalam menanggulangi bencana di daerah Aceh Tenggara.

5. Meminta kepada pemerintah daerah untuk bijaksana dalam memperhatikan para petani baik terkait kelangkaan distribusi bahan pokok kebutuhan petani. Seperti pupuk organik dan lainnya, karena dinilai ada oknum yang memonopoli dalam proses pendistribusiannya di lapangan.

6. Meminta kepada pemerintah daerah untuk merealisasikan janji-janji kempanye, baik yang dulu pernah diucapkan secara lisan maupun tertulis. Karena pada 2 tahun dalam perjalanan Pemerintahan Raidin Pinim dan Bukhari terhitung dari pelantikan, dinilai tidak ada satupun dari janji kampanye tersebut direalisasikan.

7. Meminta kepada pemerintah daerah untuk bijaksana dalam memperhatikan tentang pendidikan terutama kepada mahasiswa, yang dinilai mengalami degradasi terhadap pendidikan terutama tentang pembiayaan dana bantuan beasiswa dari pemerintahan daerah kepada siswa dan mahasiswa.

8. Meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan aset pemerintah daerah yang ada di luar daerah. Baik aset fisik (Asrama) maupun Non fisik (Pelajar dan Mahasiswa).

9. Meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan dan secepatnya memberantas permasalahan kriminalitas yang dinilai begitu signifikan dalam meresahkan masyarakat.

10. Meminta kepada pemerintah daerah tegas dalam menindak oknum perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme di jajaran pemerintahan Aceh Tenggara. 

"Apabila pemerintah daerah, Bupati dan DPRK Aceh Tenggara masing-masing selaku eksekutif dan legislatif dalam tempo sesingkat-singkatnya tidak menindaklanjuti tuntutan ini, maka kami akan bertindak selayaknya sebagai mahasiswa," demikian Yahya mengingatkan. 

Sementara hal lain disampaikan Aktivis Pemerhati Sosial di Aceh Tenggara, Fahmi mengatakan bupati dan Ketua DPRK adalah central yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Namun jika kedua institusi pemerintahan ini sudah tidak lagi memformulasikan kebijakan yang konkrit sebagai solutif dalam menangani isu sosial kemasyarakatan, baik ekonomi masyarakat, pendidikan, politik dan budaya lokal lainnya, ini akan menjadi wadah yang empuk dalam aksi massa menuntut keadilan dari pemerintah oleh masyarakat," katanya. 

"Namun hari ini pemerintah daerah, bupati sebagai eksekutor dalam aktor kebijakan telah gagal dalam menjalankan pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan substainable development tersebut," tegas Fahmi.[*/Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini