-->

Waduh, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Ditangkap Polisi

06 Februari, 2019, 13.28 WIB Last Updated 2019-02-06T06:28:48Z
JAKARTA - Kasus narkoba kembali menimpa seniman. Kali ini, Yanto Sari (44) musisi dan pencipta lagu Goyang Nasi Padang yang kerap dinyanyikan pedangdut Nella Kharisma dibekuk polisi.

Tak hanya lagu Goyang Nasi Padang, Yanto Sari juga menciptakan beberapa lagu antara lain 'Tak rela diginiin' (Via Valen), SMS (Trio Macan), Jawaban lagu SMS (Yopi Latul), Hoaxs (Nella Kharisma), Madu (Amris Arifin) dan Goyang Pistol (Yona).

Hal tersebut dibenarkan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak kepada Rabu (6/2/2019).

"Benar telah ditangkap dan ditetapkan tersangka bernama Yanto Sari yang juga musisi dan pencipta lagu," ujar AKBP Jean.

Jean menjelaskan, selain Yanto Sari juga ada tiga tersangka lainnya yang diciduk polisi yakni Romy Patti Selano Alias Ade profesi aransemen musik, Yudi Sudarso (52) profesi swasta dan Mike Adriyani Alias Indri (32).

Dilanjutkan oleh Jean, para tersangka ditangkap pada Senin (4/2/2019) pukul 15.30 wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan ruko milik Yanto Sari, Puri Sentra Niaga, Cipinang Melayu, Makssar Jakarta Timur.

"Ditemukan barang bukti 1 buah Cangklong bekas pakai shabu dalam bungkus rokok. 1 plastik sedotan, 1 bh korek api gas dan 2 HP + simcard," ujar Jean.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Jean, petugas mendatangi TKP kedua pada Selasa (5/2/2019) di Johar baru untuk menangkap Uda yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Di TKP kedua, ditemukan 1 buah cangklong dan bong terbuat dari Botol Sprite, 2 buah korek Api gas dan 3 HP + simcardnya," jelasnya.

Kasus ini terungkap menurut AKBP Jean, awalnya tim mendapat info masyarakat sering dilakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di TKP 1 sehingga dilakukan penyelidikan 3 hari sebelum penangkapan.

"Tersangka sering membeli barang haram tersebut di DPO Uda di TKP 2," rincinya.

Yanto Sari cs kini sudah diuji laboratoris di Puslabfor Mabes Polri hasil urinenya terdapat positif dan untuk tes rambut kini dalam proses untuk kesemuanya.

"Saat di TKP 2, DPO Uda memang tidak ditemukan tetapi ada tersangka 3 dan 4 pasien sedang menunggu pesanan narkotika, saat ini aparat sedang mengejar DPO Uda dan melakukan pengembangan dari tersangka 3," tutupnya.[buserkriminal.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini