-->








Berpihak Kepada Rakyat, Plt Gubernur Aceh Teken Surat Tuntutan Pendemo PT. EMM

12 April, 2019, 00.02 WIB Last Updated 2019-04-11T17:02:27Z
BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh,  Nova Iriansyah didampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Jambak, Kasdam IM, Unsur Forkominda dan SKPA menemui massa aksi yang menuntut pembatalan izin pertambangan PT Emas Mineral Murni (PT EMM) di Beutong Ateuh, Nagan Raya dan Aceh Tengah.  

Massa yang terdiri gabungan mahasiswa Aceh, telah melakukan aksi damai selama tiga hari di halaman Kantor Gubernur Aceh. Bahkan aksi damai tersebut, berbuntut kericuhan antara pendemo dengan aparat kepolisian. 

Plt Gubernur Aceh saat menemui massa aksi, Kamis (11/04/2019), mengatakan permintaan maafnya.  

"Saya mohon maaf atas korban unjuk rasa selama 3 hari. Pada saat unjuk rasa kemarin saya sedang mendampingi Menteri ESDM di Takengkon," jelasnya. 

"Saya sudah menyusun dan menggali data PT. EMM tentang perizinan sejak tahun 2005," ujarnya. 

Dijelaskannya juga, tahun 2018 berdasarkan aspirasi mahasiswa, saya turun ke Beutong Ateuh kemudian mengirimkan surat minta penjelasan kepada BKPM, kenapa perizinan bisa dikeluarkan. BKPM menjawab semua perizinan sah dikeluarkan pemerintah pusat dan WALHI sudah menggugat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Gubernur atas nama Pemerintah Aceh setuju dengan aspirasi mahasiswa dan akan membentuk tim khusus yang terdiri dari kampus, mahasiswa, DPRA dan para lembaga serta Pemerintah Aceh.

Kemudian Nova Iriansyah meneken surat pernyataan bermeterai yang diajukan oleh Koordinator Korp Barisan Pemuda Aceh (BPA), Mutawali. 

Berikut isi pernyataan dan pembacaan pernyataan serta penandatangan oleh Plt Gubernur Aceh dihadapan mahasiswa.

SP/164/A/Korp/SPBA/IV/2019 tentang himbauan tolak tambang PT. EMM, dalan rangka menindaklanjuti himbauan Aliansi Lembaga dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Barisan Pemuda Aceh (BPA) yang turut memperhatikan suara rakyat Aceh terhadap penolakan pertambangan di Beutong Ateuh Kab. Nagan Raya dan Pegasin Kab. Aceh Tengah, telah melanggar kekhususan Aceh, dampak akibat keberadaan PT. AMM yaitu meningkatnya bencana ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, mengancam sumber-sumber kehidupan masyarakat akibat menurunya kualitas air serta mengancam kekayaan keanekaragaman  hayati yang berada di wilayah usaha pertambangan.

Tuntutan terhadap Menteri ESDM yaitu untuk mencabut izin PT. EMM yang tak kunjung diindahkan, maka untuk menjaga marwah Aceh kami minta Plt. Gubernur Aceh untuk siap menandatangani pernyataan dibawah ini, sebagai beikut :
1. Plt. Gubernur siap melakukan gugatan melalui pemerintahan Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh.  

2. Plt. Gubernur Aceh siap mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT. EMM. 

3. Mengutuk tindakan pemerintahan pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh dan RI.

4. Plt Gubernur Aceh siap membuka dan mengecam dalang dibalik berdirinya PT. EMM di bumi Aceh.

Demikian pernyataan ini dengan penuh kesadaran dan juga merupakan kehendak masyarakat Aceh, apabila pernyataan ini saya khianati maka saya siap untuk turun dari jabatan saya.

Usai penandatangan surat pernyataan tersebut, para pendemo meninggalkan Kantor Gubernur Aceh.[DA] 
Komentar

Tampilkan

Terkini