-->








Sejumlah Karyawan PT. Damar Siput Lapor ke Polisi 

03 April, 2019, 13.49 WIB Last Updated 2019-04-03T06:49:19Z
LANGSA - Sejumlah Karyawan PT. Damar Siput, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur membuat laporan ke pihak Penegak Hukum Polres Langsa atas Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Selasa (02/04/2019). 

Bantuan Hukum dari Karyawan PT. Damar Siput, Kamaruddin, SH megatakan bahwa, dirinya telah melaporkan perusahaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Iuran BPJS Ketenagakerjaan serta Jaminan hari tua milik Karyawan perusahaan tersebut.   

"Seluruh karyawan PT.Damar Siput dipotong gajinya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 18.500 perbulan dan potongan iuran BPJS hari tua sebesar Rp. 24.000 perbulan, namun pihak Perusahaan  itu tidak menyetor ke pihak BPJS," ungkap Kamaruddin. 

Bahkan, lanjut nya, manejer PT.Damar Siput tidak membayar upah kerja (Gaji) terhadap karyawannya selama 9 bulan ini. Oleh sebab itu, kita berharap kepada pihak penegak hukum Polres Langsa agar segera melakukan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan tersebut. 

"Saya menduga bahwa pihak manajemen perusahaan tersebut telah  melanggar tentang Penipuan dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya. 

Ditempat terpisah, salah seorang karyawan PT.Damar Siput yang berinisial ZA (48) kepada LintasAtjeh.com bahwa, selama ini pihaknya tidak dibayar gaji oleh manajer PT. Damar Siput selama 9 (Sembilan) bulan melainkan hanya diberikan pinjaman. 

"Selama ini kami hanya ambil pinjaman saja, itu pun tak cukup. Karena gaji pokok kami di perusahaan itu sekitar Dua Juta Rupiah, itu pun tergantung bagiannya," ucapnya dengan nada sedih. 

Selama ini, lanjutnya, ia menderita penyakit dibagian belakang kepala. Bahkan hingga saat ini penyakit yang dideritanya belum terobati dikarnakan BPJS miliknya tidak berfungsi. 

"Dua tahun yang lalu saya pernah cek di puskesmas Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur. Dokter tersebut mengatakan bahwa saya mengalami penyakit saraf otak". sebut ZA.

"Selanjutnya saya diberikan rujukan untuk berobat ke Dokter Specialis Langsa. Setelah di cek BPJS saya ternyata tidak ada isinya (kosong)," ujarnya.[Mahfud]
Komentar

Tampilkan

Terkini