-->








Direksi PTPN I Bantah Telah Membeli 17 Unit Mobil Mewah

10 Mei, 2019, 18.44 WIB Last Updated 2019-05-10T11:44:50Z
LANGSA - Direksi PTPN I Langsa membantah pihaknya telah melakukan pembelian 17 unit mobil mewah seperti yang diberitakan salah satu media cetak yang berjudul "Pembelian Mobil Merah PTPN I Dikritik". 

Hal itu disampaikan Desmanto, Direktur Operasional (Dirop) PTPN I melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas), Deddy Mulyadi kepada LintasAtjeh.com, Jum’at (10/05/2019), di ruang kerjanya. 

Ia menjelaskan, Manajemen PTPN I tidak ada melakukan pembelian mobil baru tersebut. Untuk menunjang kebutuhan kendaraan operasional perusahaan, pihaknya menyewa 17 unit mobil dari pihak vendor. 

"Sewa kendaraan mobil ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional yang telah habis masa kontraknya pada tanggal 01 Mei 2019. Dan pihak PTPN I tidak memperpanjang kontrak dengan vendor lama, karena perawatan secara rutin kendaraan tersebut oleh pihak vendor tidak dilaksanakan sehingga dikhawatirkan kelancaran operasional tidak dapat berjalan dengan baik," terang Deddy. 

Lanjutnya, PTPN I dalam mencari mitra untuk mendukung operasional harus benar-benar sebuah mendapatkan perusahaan yang mampu secara finansial dan tidak bermasalah dalam legalitas, seperti Daftar Rekanan Terseleksi (DRT) harus valid dan tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraan serta perawatan kendaraan secara berkala. Hal itu dikarenakan kendaraan sewa tersebut merupakan sebagai salah satu penunjang kinerja perusahaan. 

"PTPN I pada dasarnya berkeinginan mengikutsertakan Kopkar Mon-Madu untuk proses tender sewa kendaraan mobil dinas ini, namun dalam proses pengadaan melalui sistem E-Procement tidak dapat diundang dikarenakan tidak memenuhi persyarat Daftar Rekanan Terseleksi (DRT)," paparnya. 

"Hal itu karena perijinan Kopkar Mon-Madu sudah mati masa berlaku terhitung mulai tanggal 19 Desember 2018 dan hingga saat ini belum diperpanjang oleh Koperasi Karyawan Mon Madu," imbuhnya.

Karena itu, tambahnya lagi, PTPN I tidak dapat mengundang Kopkar Mon Madu untuk mengikuti tender sewa kendaraan yang diproses melalui sistem E-Procement.

Terkait hutang PTPN I yang masih ada kepada Kopkar Mon Madu, Deddy mengatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan belum menggembirakan sehingga pihaknya belum dapat membayar keseluruhan hutang tersebut. 

"Namun hal itu juga sebenarnya merupakan risiko bisnis bagi Kopkar Mon Madu. Bahkan risiko tersebut juga dialami oleh perusahaan-perusahaan lain yang saat ini ada keterikatan bisnis dengan PTPN I," ungkapnya. 

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang masih bersabar dan mau memahami serta bekerja sama dengan PTPN I," tandas Kabag Humas PTPN I Langsa.[Li]
Komentar

Tampilkan

Terkini