-->








Dukung Prabowo-Sandi, Beredar Surat Pemecatan UAS dari UIN Suska

10 Mei, 2019, 09.11 WIB Last Updated 2019-05-10T02:11:50Z
Youtube TV One

Ustadz Abdul Somad dan Prabowo Live TV One

JAKARTA - Beredar kabar surat pemecatan Ustadz Abdul Somad (UAS) sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru diduga karena mendukung pasangan capres/cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ustadz Abdul Somad memang diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan dosen di UIN Syarif Kasim.

Namun jelang Pilpres 2019 lalu, Ustadz Abdul Somad diketahui bertemu dengan Prabowo Subianto pada Kamis (11/4/2019) silam.

Disinyalir, pertemuan tersebut mengisyaratkan pilihan Ustadz Abdul Somad pada salah satu cawapres.

Sementara dikutip kompas.com, ada enam imbauan yang dikeluarkan BKN pada Senin (11/2/2019). Imbauan ini terkait dengan kian dekatnya pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.

Berikut 6 imbauan Kepala BKN Bima Haria Wibisana:

1. Jaga Netralitas Setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. Ini merupakan amanat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

2. Pantangan a. ASN dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden.

b. Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye

c. Dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

d. Dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang/uang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
3. Medsos Pelarangan memberikan dukungan kepada capres termasuk dengan menggunakan media sosial, seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, BBM, Line, SMS, lnstagram, Blog, dan sejenisnya.

4. Perintah Diperintahkan kepada seluruh PNS agar mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3.

5. Pengawasan Kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas agar mengawasi bawahannya dalam rangka menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. 6. Ancaman Sanksi PNS yang tidak mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud ada angka 1, angka 2, dan angka 3 di atas dijatuhi hukuman disiplin.

Menanggapi kabar yang beredar, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru, Prof Akhmad Mujahidin akhirnya buka suara.

Prof Akhmad Mujahidin menyinggung soal pemberian waktu selama 14 hari.

Hal tersebut terekam di YouTube TV One dan kemudian tersebar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang lebih 13 menit ini, UAS memberikan nasihat dan motivasi kepada Prabowo.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas awalnya Prof Akhmad Mujahidin menjelaskan surat yang buah heboh tersebut bermula dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ia mengatakan mengatakan KASN mengirimkan surat padanya agar meminta klarifikasi pertemuan Ustadz Abdul Somad dengan Prabowo.

Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat (Instagram @ ustadzabdulsomad)
Surat tersebut dikirimkan pada 16 April dan diterimanya pada 2 Mei 2019.

Prof Akhmad Mujahidin menerangkan bahwa isi surat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi, bukan pemecatan.

"Isi suratnya, mohon rektor mengklarifikasi terkait dengan dialognya UAS dengan salah satu paslon. Itu aja sih. Tidak ada yang lain. Tidak ada pemecatan, seperti informasi yang beredar saat ini," sebut Prof Akhmad Mujahidin dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (9/5/2019).

Menindaklanjuti surat tersebut, dia mengaku sudah mencoba menghubungi Ustaz Abdul Somad untuk diminta klarifikasi.

Namun, saat ini Ustaz Abdul Somad belum bisa dihubungi.

Ia lantas menjelaskan Ustaz Abdul Somad diberi waktu selama dua minggu atau 14 hari untuk mengklarifikasi soal pertemuannya tersebut.

"Kita tanggal 6 Mei sudah memanggil UAS. Tapi sampai sekarang WA (WhatsApp) saya enggak dijawab, telpon enggak diangkat, gitu kan. Jadi, Insya Allah besok pagi, Kamis (9/5/2019) akan kita panggil lagi untuk diminta klasifikasi. Kan di surat itu dikasih waktu 14 hari. Jadi besok kita panggil lagi," sebut Prof Akhmad Mujahidin.

Dia menyampaikan, hingga saat ini Ustaz Abdul Somad masih dosen di Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau.

"Ya, masih dosen. Dia itu sekarang, posisi administrasinya sedang S3 di Sudan. Selama tiga tahun ia akan belajar disana. Surat izin tugas belajarnya ada," jelas Prof Akhmad Mujahidin.

Ustaz Abdul Somad Beberkan 2 Sosok yang Niat Beri Mobil Mewah

Penceramah Ustaz Abdul Somad atau UAS difitnah menerima rumah dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Fitnah tersebut disebarkan oleh akun media sosial Twitter milik Said Didu yang dibajak oleh orang tak bertanggung jawab.

Pantauan TribunJakarta.com fitnah itu tersebar setelah Ustaz Abdul Somad menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto.

Ustaz Abdul Somad kemudian membeberkan dua sosok yang pernah berniat memberikannya mobil mewah.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad di Instagramnya yang telah terverifikasi.

Baru 30 menit, unggahan Ustaz Abdul Somad itu langsung viral.

5000 lebih netizen tampak memenuhi kolom komentar.

Awalnya Ustaz Abdul Somad membagikan testimoni Ketua MUI Tenayan Raya Pekanbaru, Endar Muda terkait penceramah ternama itu menolak menerima sebuah mobil.

Endar Muda mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2013.

Saat Ustaz Abdul Somad selesai memberikan ceramah di Masjid Agung Riau, Endar Muda mengejarnya dan ingin memberikan sebuah mobil.

Mobil tersebut menurut Endar Muda dibeli dari uangnya dan para jamaah masjid.

Namun Ustaz Abdul Somad menolak pemberian tersebut, dan meminta Endar Muda untuk memberikannya kepada yang lebih membutuhkan.

Endar Muda berani bersaksi jika hal tersebut benar nyata terjadi.

"Inilah kejadian nyata yang saya alami ketika itu, semoga Allah SWT melindungi UAS kapan dan dimanapun ia berada," tulis Endar Muda.

Pada bagian caption Ustaz Abdul Somad menegaskan dirinya selalu menolak hadiah dari seseorang sejak dahulu.

"Menolak hadiah dari dulu," tulis Ustaz Abdul Somad dikutip TribunJakarta.com, pada Senin (15/4/2019).

Ia lantas membeberkan sosok yang berniat memberikannya mobil pada tahun 2018 dan 2019.

Di tahun 2018, Ustaz Abdul Somad mengatakan Mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang Jumantara memberikanya mobil CRV, namun dengan tegas ia tolak.

Sedangkan di tahun 2019, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan pemilik warung makan ternama Wong Solo, Puspo Wardoyo juga hendak menghadiahinya Toyota Fortuner, lagi-lagi ia menolak menerima mobil mewah tersebut.

Ustaz Abdul Somad bahkan berani mengatakan untuk mengverifikasi ucapannya itu dipersilahkan untuk langsung bertanya kepada Irjen Pol Nandang Jumantara ataupun Puspo Wardoyono.

"Tahun 2018 menolak hadiah Honda CRV, silahkan tanya Pak Irjen. Pol. Nandang (Mantan Kapolda Riau).

Tahun 2019 menolak hadiah Toyota Fortuner, silahkan tanya orang baik dan shalih Pak Puspo Wardoyo, pemilik rumah makan Wong Solo," tulis Ustaz Abdul Somad.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Pilpres, 6 Hal Ini Harus Dipegang ASN".[Banjarmasinpost.co.id]
Komentar

Tampilkan

Terkini