-->








Miliki Sabu, Seorang Warga Kecamatan Manggeng Diamankan Polisi 

13 Mei, 2019, 13.04 WIB Last Updated 2019-05-13T06:04:08Z
ABDYA - Tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Gampong Lhang, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya sekira pukul 22.30 Wib, Minggu kemarin (12/05/2019). 

"Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan itu berinisial IS (28) merupakan warga Gampong Teupin Bate, Kecamatan Manggeng,Abdya," sebut Kapolres AKBP Moh Basori melalui Waka Polres Kompol Ahsan kepada LintasAtjeh.com, Senin (13/05/2019). 

Menurutnya, diamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu disekitar Mesjid Gampong Lhang tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat setempat yang sering melihat pelaku sering melakukan transaksi barang haram itu. 

Mendapat informasi tentang hal itu, tim satres narkoba kemudian memantau keberadaan pelaku, ketika didekati petugas pelaku bertingkah mencurigakan, seolah-olah ada yang disembunyikan, jelas saja petugas satresnarkoba menemukan satu kaca pirek dari saku celana pelaku dan satu bungkus sabu yang dibungkus plastik bening. 

"Pelaku kita amankan dan kita beritahukan kepada Kepala Desa, berikut yang bersangkutan kita bawa ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan untuk pemeriksaan urine," terang Kompol Ahsan. 

Lanjutnya, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak rumah sakit, pelaku Is dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Dalam kasus ini Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,30 gram sabu dan satu buah kaca pirek, selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti Diamankan di Mapolres setempat," singkatnya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini