-->








Kajari Abdya Sampaikan Ini di Hari Bhakti Adhyaksa ke- 59

22 Juli, 2019, 23.16 WIB Last Updated 2019-07-22T16:16:08Z
ABDYA - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), Abdur Kadir SH MH menegaskan kalau pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan hukum tanpa ada intimidasi dari pihak manapun. 

Hal tersebut dikatakannya pada saat memberi kata sambutan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 di Komplek Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya setempat, Senin (22/07/2019).

"Dalam penegakkan hukum ada dua pola kita gunakan instrumen hukum, tindakan pencegahan dan penindakan," jelas Kajari.

Selanjutnya, Kajari juga menjelaskan, dalam melakukan prosesi hukum tidak bisa bertindak sesuka hati dan sewenang-wenang namun tetap harus sesuai aturan dan profesional. 

Pada kesempatan itu, Kajari juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, Kepolisian, Pengadilan Negeri Blangpidie, Mahkamah Syari'ah, Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH dan instansi lain yang ikut membantu proses penegak hukum di wilayah Abdya. 

Yang lebih penting lagi sambung Kajari, pihaknya telah berhasil mengawasi beberapa pekerjaan besar di Kabupaten Abdya dan juga mengawasi anggaran dana Desa melalui TP4D. 

"Kami tetap bekerja sesuai aturan dan profesional jika ada juga yang melanggar hukum pasti ditindak," ucapnya tegas.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini