-->








Ide Peusaba Aceh Menghentikan Konflik Regulasi Tanah dan Situs Era Kesultanan

07 Agustus, 2019, 06.55 WIB Last Updated 2019-08-06T23:55:38Z
BANDA ACEH - Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman memberi solusi Agar Kesultanan Aceh Darussalam kembali dipulihkan. Ada beberapa hal yang menyebabkan Kesultanan Aceh Darussalam wajib dipulihkan karena banyak sekali situs sejarah rusak dan hilang serta banyak tanah Kesultanan di kapling-kapling oleh berbagai pihak secara tidak jelas.

"Pembentukan Kesultanan Aceh Darussalam harus melibatkan pihak Internasional seperti 9 Raja di Malaysia, 1 Raja di Brunei Darussalam dan 1 Raja di Aceh Darussalam jadi 11 Raja di dunia Melayu," ujar Mawardi kepada LintasAtjeh.com, Selasa (06/08/2019).

Dijelaskannya, pembentukan Lembaga Kesultanan Aceh Darussalam harus melibatkan Raja-raja Melayu, Brunei Darussalam, Turki dan Mufti Mekkah, Inggris dan Uni Eropa serta Belanda yang memiliki dokumen tentang aset Kesultanan sehingga mudah dipindahkan kembali ke Aceh Darussalam. 

Setelah Kesultanan terbentuk, lanjut Mawardi, secara otomatis wilayah Kesultanan Aceh Darussalam dapat diambil kembali. Sehingga aset Kesultanan berupa tanah dan situs sejarah dapat dikelola dengan baik termasuk tanah wakaf yang sudah berpindah tangan dapat dikembalikan kepada yang berhak sesuai hukum Islam oleh Kesultanan Aceh Darussalam secara penuh. 

"Ini akan mengurangi beban pemerintah dan juga akan menghilangkan konflik pengambilan dan mengklaim tanah sesuka hati di Aceh. Sebab selama ini jika diminta kepedulian terhadap situs dan tanah Kesultanan, pemerintah sama sekali tidak peduli karena banyak kesibukan," bebernya.

Dengan adanya lembaga Kesultanan, maka menurutnya akan memudahkan dan membantu pemerintah dalam bekerja dan mengurangi beban Pemerintah. 

"Itu salah satu solusi dari Peusaba atau bisa juga tanah Kesultanan yang belakangan ini disengketakan bisa dibuat menjadi kawasan di bawah naungan Wali Nanggroe. Jadi Wali Nanggroe bisa berdiam di Istana Meuligoe Darud Donya. Untuk hal tersebut tentu memerlukan qanun yang bisa membuat pembangunan kembali Replika Istana Darud Donya di kawasan Istana Kesultanan Aceh Darussalam," sarannya.

"Tentu juga program ini tetap harus melibatkan dunia Internasional. Juga langkah untuk menjadikan Aceh sebagai Icon Wisata Dunia. Tanah Aceh Milik Aceh," tegas Mawardi.[*/Red] 
Komentar

Tampilkan

Terkini