-->




Wakil Ketua BPK RI Dampingi Delegasi NIK Polandia di Museum BPK Magelang dan Yogjakarta

21 Agustus, 2019, 10.55 WIB Last Updated 2019-08-21T03:55:14Z
JAKARTA - Delegasi NIK Polandia (Supreme Audit Office Polandia) berkunjung ke BPK RI di Jakarta, Selasa (20/08/2019) kemarin.

Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Laporan Peer Review BPK Tahun 2019 sekaligus berkesempatan menghadiri upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di Kantor BPK Pusat dan Istana Presiden di Jakarta.

Adapun rombongan Delegasi NIK Polandia terdiri dari Wojciech Kutyla, Vice President NIK Polandia, Piotr Prokopczyk, Ketua Tim Peer Review, serta dua delegasi lainnya, yaitu Grzegorz Haber dan Kamila Zyndul.

Para delegasi yang didampingi oleh tim dari BPK juga berkesempatan mengunjungi kota Yogyakarta dan Museum BPK di Magelang kemarin.

Dalam kunjungan tersebut yang dihadiri oleh Jajaran pejabat pendamping dari BPK terdiri dari Ida Sundari, Inspektorat Utama, B. Dwita Pradana, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko, Syamsudin, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Maulana Ginting, Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan, serta para pejabat di lingkungan Inspektorat Utama BPK dan BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada kunjungannya di Museum BPK di Magelang, Bahrullah Akbar, Wakil Ketua BPK berkesempatan menerima dan mendampingi Delegasi NIK Polandia untuk berkeliling Museum guna menyaksikan secara langsung sejarah awal mula berdirinya BPK, termasuk hasil kerja dan prestasi yang telah diraih BPK sampai saat ini.

Wakil Ketua BPK dan delegasi NIK Polandia berkesempatan mencoba perangkat interaktif yang ada di Museum seperti games dan interactive floor. Di akhir kunjungan di Museum, Wakil Ketua dan para delegasi menyantap makan siang bersama di area Museum BPK.

Peer Review atau telaah sejawat adalah, salah satu mekanisme untuk menjamin mutu pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sehingga dapat bersesuaian dengan standar dan sistem pengendalian mutu. Peer review dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.

Adapun Peer Review dilakukan untuk menjawab pertanyaan "siapakah yang memeriksa BPK?" dan sebagai cerminan transparansi dan akuntabilitas BPK sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah.

Sejak tahun 2004, BPK telah di-peer review sebanyak empat kali. Tahun 2004 oleh the Controller and Auditor-General New Zealand, tahun 2009 oleh ARK Belanda, tahun 2014 oleh NIK Polandia, dan tahun 2019 oleh Tim Peer Review Gabungan yang terdiri dari NIK Polandia, Office of the Auditor General Norwegia dan National Audit Office Estonia, dengan NIK Polandia sebagai Ketua Tim Peer Review.

Proses Peer Review 2019 ini telah dimulai sejak Preliminary Visit pada 28 Januari 2019. Sebagaimana Nota Kesepahaman antara BPK dan Tim Peer Review, Laporan Peer Review BPK Tahun 2019 akan disampaikan kepada Ketua BPK dan Ketua DPR RI, selaku pemangku kepentingan utama BPK.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini