-->








Ungkap Tuntas Raibnya Ambulance Land Cruiser, LSM Gadjah Puteh Desak DPRK Atam Bentuk Pansus 

21 September, 2019, 11.41 WIB Last Updated 2019-09-21T04:41:58Z
ACEH TAMIANG - LSM Gadjah Puteh mendesak agar dugaan kejahatan penyalahgunaan wewenang pihak Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang yang berani melabrak regulasi dalam hal penyerahan ambulance mewah 'Land Cruiser' kepada pihak lain diusut dan dibongkar secara tuntas.

Desakan tersebut disampaikan secara tertulis, dan diserahkan  kepada DPRK Aceh Tamiang, melalui Wakil Ketua Fadlon SH, di ruang kerjanya, Kamis (19/09/2019) kemarin. 

Kepada awak media Sabtu (21/09/2019), Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, mengatakan, apapun alasannya dugaan raibnya ambulance mewah bantuan dari Ketua PMI Pusat, Yusuf Kala, untuk RSUD Aceh Tamiang adalah kejahatan yang sangat tidak dapat ditolerir dan wajib dikecam secara bersama. 

Pasalnya, jelas Sayed, saat ini jumlah mobil ambulance di RSUD Aceh Tamiang masih sangat minim sekali dan masih butuh penambahan unit. Oleh karenanya, tambahnya lagi, sangatlah tidak manusiawi jika mobil ambulance bantuan tersebut dihilangkan atau dialihkan kepada pihak lain dengan cara melabrak peraturan yang ada. 
Sayed menuturkan terkait keberadaan mobil ambulance mewah 'Land Cruiser', Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang ditengarai telah memberikan keterangan secara tidak jujur, dan ironisnya lagi, sang direktur terindikasi ingin buang badan dengan cara menambah kebohongan yang baru. 

"Penjelasan Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang terkait keberadaan mobil ambulance tersebut tidak jujur (berbohong), karena melalui surat bernomor 445/3548, tanggal 18/09/2019, yang dikirim ke LSM Gadjah Puteh bahwa telah ditempatkan di BPKD Bagian Aset, namun setelah ditelusuri bersama rekan-rekan wartawan, unit bernopol BL 9001 AX tersebut, tidak ada di BPKD Bagian Aset," beber Sayed. 

Anehnya lagi, beber Sayed, saat tim LSM Gadjah Puteh yang masih ditemani rekan-rekan wartawan berupaya mengkonfirmasi Kabid Aset BPKD Aceh Tamiang Salman SE, melalui telpon selulernya, didapati keterangan dari Salman bahwa ambulance yang dimaksud tidak ada di BPKD Bagian Aset, dan pihaknya juga mengaku tidak tahu tentang keberadaan ambulance itu saat ini.

Sayed menegaskan, diduga kuat kebohongan tersebut sengaja diciptakan sang direktur agar dirinya dapat lari dari kesalahan yang telah diperbuat beberapa bulan lalu, karena berdasarkan data yang dimiliki Gadjah Puteh, pada tanggal 11 Juni 2019 lalu, Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang terindikasi telah melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power), yakni menyerahkan ambulance mewah berjenis Toyota Land Crusliser kepada pihak lain tanpa alasan yang jelas. 
"Dugaan kami itu didasari bukti yang telah kami kantongi, yakni sehelai surat serah terima bernomor: 445/2.45/2019, dan tertanggal 11Juni 2019, yang ditandatangani oleh Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Tengku Dedy Syah. Selain itu juga ditandatangani oleh sang penerima. Dari data tersebut, muncul pertanyaan kami, kenapa pada surat bernomor 445/3548, tanggal 18/09/2019, diterangkan mobil berada di BPKD Bagian Aset?," Tanya Sayed. 

"Kami menduga kuat bahwa banyak pihak yang terlibat dalam hal raibnya mobil ambulance Land Cruiser dari RSUD Aceh Tamiang. Atas dasar itu, kami meminta agar DPRK Aceh Tamiang merespons secara serius, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar dugaan penyalahgunaan wewenang atas ambulance mewah jenis Toyota Land  Cruiser, bernopol BL 9001 AX, dapat terungkap secara tuntas," pungkas Sayed. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini