-->




Biadap! Pemuda Penggangguran di Bendahara - Aceh Tamiang Cabuli Bocah Usia 6 Tahun

28 Januari, 2020, 16.17 WIB Last Updated 2020-01-28T09:17:28Z
ACEH TAMIANG - Biadap, itulah kata paling tepat dialamatkan kepada seorang pemuda pengangguran di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, berinisial AR karena tega mencabuli seorang bocah perempuan yang baru berusia 6 (enam) tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, akibat perlakuan biadapnya tersebut, pelaku AR telah diciduk oleh Polsek Bendahara jajaran Polres Aceh Tamiang, Senin (27/01/2020) kemarin.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Bendahara Iptu Asrul Rinaldi, saat dikonfirmasi Selasa  (28/01/2020), membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan AR.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa AR ditangkap, Senin, 27 Januari 2020 kemarin, atas dasar laporan dari ibu korban, yang berinisial S (26).

Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan dari ibu korban, AR melakukan aksi bejatnya saat korban sedang di rumah, namun saat itu ibu korban  korban lagi berada di rumah pamannya.

Ia menambahkan, sebelum melakukan pencabulan, AR sengaja datang ke rumah dengan alasan meminjamkan charger handphone kepada abang korban.

Lalu, jelas Kapolsek, setibanya di rumah korban, pelaku melihat korban sedang sendiri, maka saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Saat ibunya pulang, korban mengadu bahwa bagian kemaluannya terasa sakit akibat perlakuan AR. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bendahara guna penyidikan lebih lanjut," demikian kata Kapolsek Bendahara Iptu Asrul Rinaldi. [ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini