-->








Data Tenaga PDPK Berbeda, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Aceh Tamiang

06 Januari, 2020, 09.49 WIB Last Updated 2020-01-06T02:49:25Z
Aceh Tamiang - Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Aceh Tamiang, Minggu (05/01/2020), mengakui bahwa di beberapa dinas, jumlah tenaga PDPK terdapat perbedaan antara data di absensi dengan jumlah yang bekerja.

Namun demikian, terang Fauziati, dirinya memastikan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh rekrutmen secara ilegal, melainkan karena sebagian tenaga PDPK menjalani nota dinas di instansi lain.

Ia mencontohkan, saat ini di BKPSDM Aceh Tamiang ada dua tenaga PDPK yang nota dinas ke Kejaksaan Negeri, dan ada tiga PDPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang nota dinas di BKPSDM.

"Tenaga PDPK yang nota dinas ke instansi lain,  otomatis tidak lagi melakukan absensi di instansi awal dia bekerja. Misalnya yang nota dinas ke Kejari, kan tidak lagi apel di BKPSDM, tapi langsung di Kejari. Surat perintah tugas mereka ada, dikeluarkan langsung Bupati Aceh Tamiang", jelasnya.

Fauziati turut menyampaikan, dirinya sengaja menjelaskan kondisi ini sebagai klarifikasi atas temuan pihak Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang melakukan sidak ke sejumlah SKPK, dengan tujuan untuk menyinkronkan jumlah tenaga PDPK yang ada dengan data di masing-masing dinas.

"Secara keseluruhan, saat ini tenaga PDPK yang ada di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, berjumlah 2.032 orang, dan keberadaan mereka dapat dipertanggung-jawabkan. Jumlah tenaga PDPK paling banyak tersebar di Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," beber Fauziati.

Sementara itu, Ketua Komimsi I DPRK Aceh Tamiang, Irwan SP, menyampaikan, DPRK Aceh Tamiang melalui Komisi I yang diketuai oleh dirinya, pekan ini akan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SKPK.

Menurut keterangan Irwan, sidak ini merupakan upaya untuk menyinkronkan data honorer atau Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) yang ada di masing-masing SKPK.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini ada isu negatif yang menyebutkan jumlah tenaga PDPK yang tersebar di SKPK lebih banyak dari jumlah yang terdaftar secara resmi. Dikhawatirkan bila isu itu benar,  patut diduga ada oknum yang diuntungkan secara ilegal.

"Cara untuk menepis isu tak sedap itu hanya dengan melakukan sidak, lalu memeriksa satu per satu instansi untuk mengecek jumlah tenaga PDPK yang sebenarnya. Sidak ini sendiri sudah pernah dilakukan Komisi I ke sejumlah instansi, di antaranya, ke Sekretariat DPRK dan BKPSDM Aceh Tamiang," terang Irwan.

Pria yang akrab disapa Wan Tanindo tersebut turit menjelaskan, ketika sidak beberapa waktu yang lalu, saat kami melakukan pemeriksaan absensi di salah satu dinas, ditemukan perbedaan jumlah tenaga PDPK dengan data yang terdaftar di absensi, tapi setelah dicek ulang dengan pejabat terkait, ternyata perbedaan tersebut akibat ada nota dinas ke instansi lain.

"Pekan ini, sidak akan dilanjutkan kembali dengan mendatangi sejumlah SKPK, dan kita berharap semoga setiap instansi yang didatangi dapat bersikap koorperatif. Nanti akan kita lakukan secara acak. Jadi kita belum tahu tentang dinas-dinas mana saja yang akan kita sidak," tutup Irwan. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini