-->




Spesialis Pencuri Handphone di Aceh Tamiang Diringkus Polisi

29 Januari, 2020, 00.09 WIB Last Updated 2020-01-28T17:09:39Z
ACEH TAMIANG - Polsek Karang Baru jajaran Polres Aceh Tamiang berhasil meringkus pencuri spesialis handphone usai melakukan aksinya di dalam rumah/warung milik warga di Dusun Citra III, Desa Suka Jadi, Kecamatan Karang Baru, Rabu (22/01/2020) malam kemarin.

Pelaku tindak pidana pencurian tersebut berinisial ES Alias PT bin AA (31), warga Dusun Citra II, Desa Suka Jadi, Kecamatan Karang Baru. 

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi, saat dikonfirmasi LintasAtjeh, Selasa (28/01/2020) mengatakan, ES Alias PT bin AA ditangkap berdasarkan laporan dari pihak korban bernama Rika Aprianti binti Paino.

Dijelaskan oleh Kapolsek, Rabu 22 Januari 2020, sekitar pukul 08.30 WIB kemarin, korban melaporkan bahwa sekitar pukul 05.00 WIB, (saat korban masih tertidur) rumah/warung miliknya yang berlokasi di Dusun Citra III, Desa Suka Jadi, disantroni maling.

Lanjut Kapolsek, akibat peristiwa tersebut Hand Phone (HP) merek Xiomi Redminote 4 X warna emas (gold) milik korban yang terletak di kamar tingkat dua hilang, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 2.600.000 (Dua juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

"Usai medapatkan laporan dari korban Tim Unit Reskrim Polsek Karang Baru segera mendatangi TKP, untuk melakukan penyelidikan, dan mengintrograsi sejumlah saksi, lalu sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku ES Alias PT bin AA berhasil diamankan," ungkap Kapolsek.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Karang Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. [ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini