-->








Darud Donya Surati DPRK Banda Aceh Untuk Membuat Qanun Cagar Budaya

07 Februari, 2020, 17.38 WIB Last Updated 2020-02-07T10:38:51Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Ketua Darud Donya, Cut Putri mengaku sangat prihatin melihat kondisi situs sejarah dan cagar budaya di seluruh Kota Banda Aceh, yang kebanyakan terbengkalai bahkan sebagiannya telah hilang dan musnah. 

Juga sangat prihatin melihat rendahnya perhatian pemerintah akan pelestarian situs sejarah dan cagar budaya. Darud Donya memandang perlu adanya sebuah qanun yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan situs sejarah dan cagar budaya.

Untuk itu, Darud Donya berkirim surat meminta kepada DPRK Banda Aceh agar dapat membuat Qanun perlindungan dan pengelolaan situs sejarah dan cagar budaya.

Apalagi seperti diketahui bahwa Naskah Akademik dan Rancangan Qanun mengenai hal tersebut, sebenarnya sudah ada sejak lama. Padahal sejak tahun 2017 sudah ada, namun sampai sekarang belum kunjung rampung menjadi sebuah qanun.

Diharapkan agar qanun tersebut dapat difinalkan sehingga perlindungan situs sejarah dan cagar budaya di seluruh Kota Banda Aceh ke depannya akan lebih terjaga dan terselamatkan.

Menurut Cut Putri, Banda Aceh adalah Kota Heritage yaitu Kota Pusaka yang menyimpan sangat banyak rekam jejak dan bukti sejarah besar peradaban dan tamaddun Islam dunia. Hal ini bukan saja penting untuk peradaban Aceh, namun juga penting bagi seluruh Dunia Melayu dan Dunia Islam di seluruh dunia.
"Aceh adalah buku sejarah dunia tak ternilai yang telah diwariskan untuk kita oleh indatu sejak dahulu kala," ungkap Cut Putri.

Tetapi, dalam pengelolaannya hingga saat ini belum terlihat adanya strategi pelestarian peninggalan sejarah berharga tersebut. Kebanyakan situs dan kawasan sejarah berada dalam kondisi yang terlantar tidak terawat, tidak fungsional dan rusak bahkan hilang musnah. 

"Apalagi pembangunan modern Aceh sekarang telah mengesampingkan pentingnya merawat nilai-nilai sejarah. Kita sekarang menjadi bangsa yang ahistoris," tambah Cut Putri.

Sebelum semuanya terlambat, maka sudah saatnya perlu dilakukan kajian yang komprehensif terhadap pelestarian situs sejarah dan kawasan sejarah Kota Banda Aceh serta sosialisasi menyeluruh tentang pentingnya mempelajari dan menghargai sejarah Aceh. Apabila warisan sejarah mampu dikelola dengan baik dan benar, maka akan menjadi aset yang sangat berharga.

Cut Putri menyatakan, kedepan Banda Aceh mesti didaftarkan ke UNESCO sebagai Kota Warisan Dunia (World Heritage Sites). Hal ini tentu akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan dan menggiatkan roda perekonomian Banda Aceh terutama dari sektor pariwisata juga bagi industri kerajinan tradisional, pendidikan, dan lain-lain.
"Ini adalah salah satu khazanah dan kekayaan Aceh yang sangat membanggakan bagi kita rakyat dan bangsa Aceh, maka harus terus kita perjuangkan bersama," tegas Cut Putri, Ketua Darud Donya dalam siaran persnya, Jum'at (07/02/2020).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini