-->








Napi Korupsi Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Cipinang, Kok Bisa Ya?

16 Februari, 2020, 18.21 WIB Last Updated 2020-02-16T11:21:53Z
Penampakan ruangan yang kerap digunakan oleh Napi Korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah dibersihkan dan kain tirai sudah dilepas pasca dikonfirmasi wartawan.

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang diduga menyediakan ruang khusus untuk Narapidana (Napi) tindak pidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Informasi yang diterima redaksi, Minggu (16/02/2020), Napi tindak pidana korupsi Wawan memiliki ruangan khusus untuk menerima tamu di lantai 2 gedung III Lapas Cipinang.

"Napi Wawan itu sejak masuk ke Lapas Cipinang selalu menerima tamunya di lantai dua di ruang konsultasi bersebelahan dengan ruang kamtib," dikutip sumber redaksi yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Kamis (13/02/2020) lalu.

Masih menurut sumber, menyebutkan Napi Wawan bukan pada siang saja menerima tamu di ruang tersebut namun kerap terlihat menerima tamunya pada malam hari.

Dikatakannya, bahkan jendela kaca ruang tersebut semenjak digunakan oleh Wawan telah dipasangi tirai sehingga orang dari luar tidak dapat melihat ke dalam.

"Siang malam terima tamu di ruang itu juga. Dulunya ruang tersebut digunakan untuk konsultasi, tapi sejak dipakai Pak Wawan, jendela kacanya sudah dipasangi tirai sehingga kita tidak bisa lagi melihat ke dalam," beber sumber redaksi.

Bukan Wawan saja yang mendapatkan perlakuan khusus, seperti diperbolehkan memasak makanannya sendiri di kamar huniannya dan bebas menggunakan handphone.

Sementara itu Kalapas Klas I Cipinang Hendra Eka Putra membantah adanya ruang khusus yang diperuntukkan bagi Napi korupsi Wawan seperti informasi yang beredar di grup WhatApps FORMATPAS.

Hendra juga mengirimkan foto sebuah ruangan yang diklaimnya sebagai ruang khusus yang dimaksud. Dirinya juga membantah jika napi tersebut diberikan izin untuk menerima tamu pada malam hari.

"Ini ruangan yang kata Bang Sayed tempat tamunya Wawan. Ruangan itu di pakai menerima tamu KPK, Bareskrim atau penyidik BNN menemui napi narkoba untuk dimintai keterangan," ungkap Hendra.

"Wawan biasanya pulang sidang jam 8 atau jam 9 malam yang mengantar Tim Pengawal KPK bukan keluarga atau tamu. Wawan sidang Senin, Kamis dan Jum'at. Bang Sayed jadi cctv tapi kurang tepat Itu ruangan untuk konsultasi. Namanya siapa saja bisa menggunakan ruangan itu," imbuh Hendra dalam WAG FORMATPAS dan mengirimkan foto sebuah ruangan.

Redaksi kembali menghubungi sumber untuk menanyakan tentang klarifikasi Kalapas Cipinang terkait dengan ruangan khusus Napi Wawan dengan mengirimkan foto yang yang ada.

Sumber menegaskan jika foto ruangan yang dikirimkan oleh Kalapas Cipinang adalah ruangan registrasi yang berada di lantai 1 gedung III. Sedangkan ruang khusus yang dimaksud berada di lantai 2 gedung III bersebelahan dengan ruang kamtib.

"Itu foto yang dikirimkan adalah ruangan registrasi yang berada di lantai satu. Sedangkan ruang khusus yang dipakai Pak Wawan itu ada di lantai 2 di samping ruang kamtib. Jadi klarifikasi Kalapas itu hanya upaya menutupi fakta yang terjadi di dalam Lapas," bebernya.

Pada hari yang sama redaksi kembali menerima klarifikasi dari Kalapas Cipinang dan ia mengirimkan foto kondisi kamar khusus yang dimaksud namun telah dirapikan kembali dan tak terlihat lagi tirai yang terpasang di jendela kaca ruang tersebut.

Kalapas Hendra menyampaikan jika dirinya telah menertibkan semua ruangan yang dipasangi tirai dan telah berupaya membenahi sebaik mungkin Lapas Cipinang.

Hendra berani memastikan, jika selama dirinya berada di kantor tidak ada yang diberikan izin untuk menerima kunjungan pada malam hari. Namun dirinya berdalih hal tersebut dapat saja terjadi ketika dirinya sedang tidak berada di kantor atau berada diluar kota.

"Selama saya ada di kantor, Wawan menerima tamu hanya pada siang hari. Paling telat pukul 6 sore, tidak ada malam hari. Kalau dia dikunjungi malam hari mungkin saya tidak berada di kantor, sedang sedang tugas di luar Jakarta," jelas Hendra yang menghubungi redaksi sore harinya.

Mengenai para napi korupsi bebas memasak makanannya sendiri di kamar huniannya, diakui oleh Hendra jika itu sepengetahuan dirinya.

Hendra berdalih pemberian izin memasak sendiri di kamar hunian disebabkan para napi korupsi melaksanakan puasa Senin Kamis dan kebijakannya tersebut telah dilaporkannya kepada Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

"Soal memasak sendiri di kamarnya, para napi korupsi saya beri izin karena mereka melaksanakan puasa Senin Kamis dan sudah saya laporkan pada Bapak Kakanwil terlebih dahulu," pungkas Hendra Eka Putra.[SA/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini