-->








Buntut Pengancaman, Wartawan Indojaya News Laporkan Pengusaha MB ke SPKT Polda Aceh

22 Maret, 2020, 21.04 WIB Last Updated 2020-03-22T14:04:38Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Hidayat S, Wartawan Media Online Indojaya resmi melaporkan pengusaha Aceh berinisial MB ke SPKT Polda Aceh, Jum'at (21/03/2020) kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Minggu (22/03/2020), laporan pengancaman tersebut dengan Nomor: LP/92/III/YAN.2.5/2020/SPKT.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Hidayat menjelaskan bahwasanya dirinya diancam Pengusaha Aceh berinisial MB setelah menulis berita di Indojayanews.com berjudul "Rumah Kepala ULP Aceh Digranat OTK, Terkait Monopoli Tender Proyek?"


Atas kejadian tersebut, Hidayat merasa terancam dan dirugikan sehingga melaporkannya ke SPKT Polda Aceh untuk diproses lebih lanjut.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini