-->



FPRM Meminta Pemerintah Aceh Transparan 'Mengelola' Dana Penanggulangan Bencana Wabah Covid-19

01 April, 2020, 21.46 WIB Last Updated 2020-04-02T03:13:38Z
LINTAS ATJEH | LANGSA - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) meminta Pemerintah Aceh dan seluruh pemerintahan kabupaten/kota harus bersikap transparan dalam menggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Aceh

Hal ini diharapkan agar tidak tumpang tindih antara anggaran dari APBN, APBA, APBK maupun APBG, sehingga pasca bencana ini selesai nantinya, tidak ada aparatur pemerintah yang masuk penjara akibat lalai dan tidak mengikuti mekanisme yang ada.

Demikian disampaikan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, melalui siaran pers kepada LintasAtjeh.com, Rabu (01/04/2020).

Lanjut Nasruddin, menurut informasi di berbagai media, jumlah uang yang dikucurkan untuk penanganan Covid-19 cukup besar, tapi ironisnya, hampir seluruh Pukesmas di Aceh belum menerima Alat Pelindung Diri (APD) untuk para petugas kesehatan yang menjadi unjung tombak menghadapi pasien terkena virus Corona

Tambahnya lagi, para petugas medis di tingkat pukesmas maupun di rumah sakit, benar benar menjadi garda terdepan dalam proses penyumbuhan pasien Corona. Mereka inilah yang bersentuhan langsung dengan pasien, maka diharapkan seluruh komponen bangsa harus peduli dengan keselamatan para pejuang kemanusiaan di bidang kesehatan.

Oleh karenanya, kata mantan aktivis 98 tersebut, FPRM meminta kepada DPRA dan DPRK di masing masing kabupaten/kota agar mengawasi instansi terkait terutama dinas kesehatan, apakah bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah sudah disalurkan ke rumah sakit atau ke pukesmas pukesmas?

"Kita tidak mau terulang kembali sejarah pada masa tsunami di Aceh. Ketika pasca rehabilitasi dan  rekontruksi bantuan untuk korban masih banyak menumpuk bantuan di gudang, bahkan ada yang sudah expired date/kadaluarsa," ungkapnya.

Maka belajar dari pengalaman tersebut, FPRM sebagai elemen sipil di Aceh, terus memantau agar bantuan alat medis maupun non medis segera mungkin disalurkan dan harus tepat sasaran, apa lagi saat ini status di Aceh masih katagori darurat.

"Bila nantinya ditemukan adanya ketimpangan maka kami akan laporkan kepada Tim Gugus Tugas Covid 19  di Jakarta yang di pimpin oleh bapak Letjen Doni Monardo," tegas Ketua FPRM, Nasruddin.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini