-->








TOP!!! Pemerintah Abdya Kembali Raih WTP

23 Juni, 2020, 21.12 WIB Last Updated 2020-06-23T14:12:50Z
LINTAS ATJEH | ABDYA - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2019 pada Selasa (23/06/2020).

Penghargaan WTP yang diraih merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut oleh Pemkab Abdya sejak tahun 2015 lalu. WTP dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Arif Agus, SE, MM, Ak CPA kepada Bupati Abdya Akmal Ibrahim, SH didampingi Ketua DPRK Abdya, Nurdianto di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH, usai menerima penghargaan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK-RI Aceh, yang telah melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Pemkab Abdya dengan baik. Opini WTP dari BPK merupakan pernyataan professional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. 

“Pemerintah daerah beserta jajaran mengucapkan terima kasih terhadap pemberian WTP atas laporan keuangan Pemkab Abdya oleh BPK RI Perwakilan Aceh, sehingga Pemkab Abdya telah berhasil meraih opini WTP kelima kalinya,” ujarnya. 
Lebih lanjut katanya, perolehan penghargaan WTP yang ke 5 kalinya, tentu memberikan dorongan motivasi kedepan agar pengelolaan keuangan Pemkab Abdya lebih akuntabel dan transparan. Meski mendapatkan WTP, namun ada beberapa catatan akan ditindaklanjuti dan diperbaiki. 

Kedepan, tambahnya, catatan tersebut diharapkan tak terulang kembali hasil pemeriksaan BPK sangat penting, agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.

Pejabat Abdya yang turut hadir dalam penyerahaan penghargaan WTP itu diantaranya Sekda Abdya, Drs. Thamrin, Sekwan Salman, SH, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Abdya, Salman Alfarisi, ST, Kepala Inspektorat Drs. Said Jailani, dan Kabag Kominfo, Persandian dan Protokoler Setdakab Abdya Mawardi, SH.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini