-->








WALHI Minta Kepolisian Serius Proses Pelaku Pengangkut Material Tambang

28 Agustus, 2020, 22.20 WIB Last Updated 2020-08-28T15:20:17Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, meminta pihak Kepolisian serius memproses pelaku pengangkut materia tambang keluar daerah.

"Kita apresiasi kepolisian Aceh Selatan atas penangkapan mobil pengangkutan mateial tambang keluar daerah.  Dengan pengaman dua mobil tersebut menjadi pembelajaran terhadap penambangan yang illegal," kata Direktur Eksekutif Walhi, M. Nur, melalui rilinya kepada LintasAtjeh.com, Jumat (28/8/2020).

Dia mengatakan, hasil penambangan yang di bawa tersebut di ambil di gunung rotan Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. Material tambang tersbut akan di bawa ke Medan, Sumatera Utara. 

"Kita minta tidak hanya penangkapan terhadap mobil pengangkut material saja tetapi juga harus dilakukan  periksaan pemilik tambang yang tidak memiliki izin tersebut," pintanya.

Pengangkutan material tambang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, katanya. Maka ia meminta kepada kepolisian untuk serius melakukan proses hukum dan menindak pelakunya.

"Pengangkutan material tambang bukan ini pertama kali dilakukan akan tetapi sudah beberapa kali dilakukan, namun baru kali ini diketahui bahwa material tambang di bawa keluar provinsi Aceh," ujarnya.

Selain itu juga, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk lebih serius melakukan pengawasan terhadap pelaku dan pengangkut tambang yang dibawa kelintas provinsi.

"Artinya selama ini Pemerintah Aceh selatan maupun Pemerintah Aceh tidak pernah melakukan pengawasan terhadap pelaku tambang, apabila tambang illigal yang selama ini sudah marak di Aceh," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini