-->


Yara Minta Penegak Hukum Usut Dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRK

16 September, 2020, 12.42 WIB Last Updated 2020-09-16T05:42:48Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan SPPD fiktif disekretariat DPRK abdya.


Hal tersebut dikatakan Kabid Hukum dan Ham Yara Aceh Barat Daya, Khairul Azmi,SH, dalam rilisnya yang diterima  Lintas Atjeh.com, Rabu (16/09/2020).


Ia menjelaskan, agar dugaan SPPD fiktif tersebut bisa dibuktikan secara hukum yang berlaku, apalagi dugaaan tersebut sudah berulang kali dilakukan. Sebagaimana diamanahkan oleh UU No. 31 tahun 1999 dan sebagaimana sudah diubah dengan UU No. 21 tahun 2001.


"Kami dari YARA juga meminta kepada penegah hukum secepatnya mengusut dugaan tersebut. Jangan hanya fokus kepada dana desa saja. Sedangkan dugaan tindak pidana yang besar lainnya luput dari pantauan,"sebutnya.


Selain meminta kepada penegak hukum, pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat agar secepatnya mengaudit internal mengenai dugaaan SPPD fiktis tersebut.


Terkait hal tersebut, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Abdya, Salman SH meminta dengan segera Inspektorat untuk mengusut dan memeriksa tuntas terhadap dugaan SPPD fiktif yang terjadi di DPRK Abdya agar hal ini terungkap dan terselesaikan cepat.


"Kita sudah minta inspektorat melakukan pemeriksaan atas apa yang diduga dan dituduhkan terhadap sekretariat dewan," singkat Salman.[Adi S]

Komentar

Tampilkan

Terkini