-->




KAMI Wilayah Aceh Minta DPRA Segera Definitifkan Plt Gubernur Nova Iriansyah

15 Oktober, 2020, 10.48 WIB Last Updated 2020-10-15T03:51:07Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Mengetahui Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 70/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2017-2022, Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Wilayah Aceh Muhammad Hasbar Kuba mengatakan DPR Aceh agar segera melakukan sidang paripurna untuk mendefinitifkan Ir. Nova Iriansyah yang saat ini masih berstatus Plt Gubernur Aceh.


"KAMI mendesak DPR Aceh  segera melakukan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Bapak Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitif, karena kami menilai bahwa  tidak ada lagi alasan bagi DPRA untuk tidak mempercepat proses definitif Plt Gubernur Aceh.


Hasbar menambahkan bahwa status definitif ini akan sangat berpengaruh dalam jalannya roda pemerintahan di Aceh, mengingat selama sebagai pelaksana tugas, Bapak Nova dibatasi ruang geraknya untuk melakukan pembangunan yang fundamental. Karena setiap kebijakan yang sifatnya krusial harus menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sedangkan masyarakat Aceh secara keseluruhan saat ini sedang menunggu janji kampanye politik saat Pilgub 2017 untuk pembangunan Aceh.


KAMI juga mengingatkan supaya DPR Aceh tidak adalagi alasan negosiasi untuk kemudian memperhambat proses pelantikan bapak Nova Iriansyah sebagai gubernur definitif.


Kami ingatkan, lanjut dia, DPR Aceh jangan KUEH, dan terkesan melambat-lambatkan proses pelantikan Pak Nova sebagai Gubernur Aceh. Dan tentunya hal tersebut sangat  berbahaya bagi kemajuan Aceh ketika proses pelantikan dihambat oleh pihak legislatif.


"Kita juga ingin menyampaikan  bahwa para Anggota legislatif, sebagai pemangku kebijakan dalam hal pengawasan (controlling) harus menampilkan kepada publik sikap kenegarawannya untuk sama-sama membangun Aceh yang lebih baik kedepannya. Tentu juga tidak baik ketika para pemangku jabatan saling mengedepankan egonya masing-masing," ujar Hasbar, Kamis (15/10/2020).[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini