-->

Aceh Tamiang Gelar Vaksinasi Covid-19, Wabup Insyafuddin: Masyarakat Tidak Dipaksa

11 Februari, 2021, 12.22 WIB Last Updated 2021-02-11T05:23:34Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Vaksinasi Covid-19 gelombang pertama di Bumi Muda Sedia mulai digelar secara secara simbolis di halaman depan RSUD Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (10/02/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Vaksinasi ini digelar secara simbolis di Halaman Taman RSUD Aceh Tamiang, sekitar pukul 10.00 WIB. Diperkirakan vaksinasi akan selesai pada Minggu 14 Februari 2021 mendatang.

Program vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara serentak di 2 (dua) rumah sakit, yakni RSUD Aceh Tamiang dan Rumah Sakit Umum Pertamina Rantau serta akan diikuti oleh seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. 

Pelaksanaan vaksinasi gelombang pertama dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang HT. Insyafuddin, ST,. Namun sebelum melaksanakan program tersebut, Wabup Insyafuddin terlebih dahulu menerangkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang mengacu pada Surat Kadis Kesehatan Pemerintah Aceh Nomor 101/252/II/ 2021 perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bahwa, Kabupaten Aceh Tamiang untuk dapat mengikuti Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada tanggal 10 Februari 2021.

Sementara itu, Wabup Insyafuddin juga menjelaskan bahwa pada pelaksanaan vaksinasi ini, perdana akan dilakukan bagi Forkopimda dan SDM Kesehatan. Namun, sambungnya lagi, target utama tentunya dari tenaga kesehatan. Sedangkan terkait pelaksanaan vaksin bagi masyarakat tidak ada pemaksaan dan khusus bagi ASN dan PDPK harus membuat surat pernyataan jika tidak bersedia divaksin.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tenaga kesehatan sangat rentan dan beresiko tinggi dalam penularan Covid-19, dengan pemberian vaksin tersebut akan meningkatkan kekebalan tubuh guna terhindar dari penularan Covid-19, sehingga mereka menjadi sasaran utama pemberian vaksin. Jumlah keseluruhan dari tenaga kesehatan yang ada di Aceh Tamiang berjumlah 2.489 orang dan untuk gelombang pertama vaksin yang tiba sebanyak 2.131 dosis," terangnya.

Wabup Insyafuddin turut berharap, agar para dokter dan tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam melayani masyarakat bidang kesehatan, mempersiapkan diri untuk menerima vaksin Covid-19.

"Jika dokter dan tenaga kesehatan tidak bersedia untuk divaksin, apalagi masyarakatnya? Mudah-mudahan kegiatan ini mendapat dukungan dari semua pihak dan masyarakat sehingga dapat berjalan dengan aman, baik dan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ibnu Azis, SKM, saat ditemui para wartawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program pemerintah untuk mensukseskan acara vaksinasi dalam rangka meningkatkan imunity (kekebalan tubuh) dan juga melindungi diri, keluarga dan masyarakat agar terhindar dari penularan dan penyebaran Covid- 19 yang mendera di  Bumi Muda Sedia.

"Khusus bagi SDM Kesehatan untuk ASN akan dikenakan Sanksi PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dan bagi tenaga PDPK akan dikenakan sanksi pemecatan yang mengacu pada Surat Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02 /INSTR/ 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi tenaga kesehatan (Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak) pada Pemerintah Aceh pada point 3 dan 4," terangnya menegaskan sanksi bagi tenaga kesehatan yang tidak ingin divaksin.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. T. Dedy Syah berharap semoga dengan adanya program pemerintah ini dapat memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19, juga untuk meningkatkan imunitas tubuh bagi masyarakat.

Dedy Syah juga mengatakan dengan hadirnya Forkopimda Aceh Tamiang pada pelaksanaan ini menjadi motivator tersendiri bagi tenaga kesehatan dan inspirator bagi masyarakat.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini