-->








Akan Digusur, Rumah Dinas Sejumlah Guru Besar dan Dosen USK Segera Dikosongkan

20 Februari, 2021, 09.50 WIB Last Updated 2021-02-20T02:50:47Z
Universitas Syiah Kuala (USK)
(Foto: Istimewa)

LINTAS ATJEH | MEULABOH - Sejumlah guru besar, profesor dan dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh diminta segera mengosongkan 61 unit rumah dinas. Permintaan pengosongan rumah dinas dilakukan oleh rektorat kampus apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk pembangunan rumah sakit pendidikan Universitas Syiah Kuala sebagai tempat praktik mahasiswa.

Rencana penggusuran ini mendapat penolakan dari anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Raja Keumangan. “Apa pun alasannya, kami menolak upaya pengosongan rumah dinas yang dilakukan oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dalam bentuk apa pun,” kata Teuku Raja Keumangan, Kamis (18/2/2021) malam.

Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima Komisi VI DPR Aceh, terdapat sejumlah rumah dinas di sektor selatan kampus, yang diduga akan digusur. Perintah penggusurna sesuai surat yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Ir Syamsul Rizal, M Eng dengan Nomor: B: 282/UN11/TU.01.01/2021 Tanggal 22 Januari 2021 Perihal Progres Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di Sektor Selatan.

“Kan masih banyak lahan lain yang bisa dipakai untuk membangun rumah sakit praktik mahasiswa. Bukannya menggusur rumah dosen yang selama ini telah berjasa kepada seluruh generasi penerus di Aceh. Itu tidak etis,” kata Teuku Raja Keumangan.

Menurut dia, di dalam lokasi yang diduga akan digusur tersebut terdapat rumah mantan Gubernur Aceh, Prof Dr Syamsuddin Mahmud MA, Prof Dr M Ali Basyah Amin MA, Prof Dr Abdullah Ali MSc, Prof Drs Utju Basyah MSc, Prof Dr Abidin Hasyem, Drs Adnan Hanafiah, serta sejumlah tokoh pendidikan Aceh yang lain.

Maka dari itu, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, DPR Aceh akan memanggil Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh pada pekan depan. Anggot dewan akan mempertanyakan rencana pengosongan rumah dinas para dosen dan guru besar di sektor selatan kampus.

“Kita saat ini dengan dalam masa pandemi Covid-19. Masyarakat sedang sudah, jadi tolong jangan membuat kebijkan yang dapat memicu amarah masyarakat di Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan.[iNews.id]
Komentar

Tampilkan

Terkini