-->








Ssstt, Pembangunan Parkir di Lahan Bekas SDN 3 Kualasimpang Belum Dipasang Sika

23 Februari, 2021, 23.53 WIB Last Updated 2021-02-23T16:54:14Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pembangunan gedung parkir yang berada di belakang pajak pagi, bekas lahan SD Negeri 3 Kualasimpang terindikasi dikerjakan asal jadi oleh rekanan proyek tersebut.

Pasalnya, sejumlah tiang besi yang menompang pondosi bangunan itu tidak rata dengan permukaan pondasi. Tiang yang berdiri diatas pondasi tidak menempel langsung melainkan hanya bertahan pada baut masing-masing 4 (empat) buah setiap tiang besi.

Sejumlah rekanan lainnya menduga saat pondasi dibangun tidak menggunakan alat ukur yang tepat, seperti alat ukur tenol, atau sejenisnya, agar terdapat keseimbangan dudukan tiang besi.

Diketahui, anggaran proyek pembagunan gedung pakir senilai Rp.1,2 miliar itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2020, dan proyek tahap pertama yang telah selesai dikerjakan oleh CV. AB pada Desember 2020 lalu.

Pengerjaan tahap pertama hanya selesai pondasi dan rangka baja. Padahal, sesuai perencanaan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat parkir berlantai 2 untuk kendaraan roda dua, dan bagian lantai satu untuk parkir kendaraan roda empat.

Terkait perihal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat (PUPR), Wan Zulham, ST, saat dikonfirmasi Selasa (23/02/2021) mengakui bahwa tiang besi yang menompang pada pondasi belum dipasang sika sebagai penutup antara pondasi dan tiang besi.

"Untuk tahap pertama belum dipasang sika karena anggaran dalam kontrak kerja tidak cukup," ujar Wan Zulham.

Menurut dia, antara pondasi dan tiang besi akan diisi sika sebagai  bantalan kontruksi yang bersifat kenyal supaya beton dan baja tidak ketemu langsung atau tidak terjadi tekanan langsung yang dapat mengakibatkan keretakan pada pondasi.

"Dalam pelaksanaan selanjutnya, Sika ini dipastikan akan dipasang," tegas Wan Zulham.

Saat disingung bahan rangka baja, Wan Zulham menyatakan, besi yang digunakan Standard Nasional Indonesia (SNI). "Dalam dokumen rangka baja tidak harus pabrikan, makanya boleh dirakit dengan besi SNI," jelasnya.

Wan Zulham juga menjelaskan, sesuai perencanaannya lantai dua sebagai lahan parkir roda dua berkapasitas  sebanyak 142 unit dengan luas areal bangunan 6x62 meter.

"Namun, sayangnya pembangunan parkir tidak dapat dilanjutkan pekerjaan tahun ini. Kemungkinan besar tidak bisa dikerjakan di tahun ini karena tidak ada anggaran," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini