-->








Depan Rumah Dinas Gubernur Aceh Banjir Papan Karangan Bunga

06 Maret, 2021, 13.14 WIB Last Updated 2021-03-06T06:14:29Z
Sederet papan bunga ucapan terima kasih kepada Gubernur Aceh, di depan Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara)

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Karangan bunga membanjiri pendopo (rumah dinas) Gubernur Aceh di Jalan Japakeh, Kota Banda Aceh, Aceh. Karangan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah atas kesuksesan kinerja pemerintahan yang telah terealisasi.

"Saya tidak tahu pasti sejak kapan terpasang," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, Sabtu (6/3/2021).

Karangan bunga tersebut terpasang mulai dari jalan Sultan Mahmud Syah depan Museum Aceh hingga ke Jalan Japakeh depan Anjong Mon Mata Banda Aceh. Total karangan bunga yang terpasang kurang lebih 40 papan.

Terlihat dari ucapan dalam papan karangan bunga tersebut, ada beberapa isu yang menjadi tema keberhasilan gubernur Aceh. Pertama atas meningkatnya indeks pembangunan manusia Aceh di atas rata-rata nasional.

Kedua pembelian tiga kapal Aceh Hebat, penanganan COVID-19 di Aceh dan terakhir terkait proses cepat pemulangan mahasiswa Aceh dari Wuhan Cina. Dan juga terbukanya akses ekspor CPO (minyak sawit mentah) ke India.

Terakhir, ucapan terima kasih atas pembangunan jembatan kilangan Aceh Singkil serta jalan lintas Babahrot-Blangkejeran Gayo Lues, Aceh.

Pengirim puluhan papan bunga tersebut dari berbagai unsur, di antaranya bertuliskan dari penggiat wisata Aceh, nakes yang tidak lelah, warga sembuh Covid-19, warga Kepulauan Aceh, Komunitas Sabang Paten, masyarakat Pulau Banyak Aceh Singkil serta dari berbagai komunitas lainnya.

Terkait papan bunga tersebut, Wiratmadinata mengatakan, masyarakat Aceh memiliki cara masing-masing mengekspresikan pikiran dan perasaannya kepada pemerintah dan pemimpin.

"Karena mengemukakan pendapat juga dijamin oleh Konstitusi, yang tidak boleh kalau melanggar UU ITE, SARA, hate speech (ujaran kebencian) dan pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.

Selain itu, kata Wiratmadinata, melanggar etika kepatutan dalam berbahasa juga tidak dibolehkan, maka mengenai papan bunga tersebut dianggap sebagai dinamika dalam wacana publik.

"Ada yang mengkritik ada yang mendukung, wajar saja, tidak masalah. Setiap orang atau kelompok punya pendapat masing-masing, kita hormati semuanya," kata Wiratmadinata.[iNews]
Komentar

Tampilkan

Terkini