-->








Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Petani Panen Padi Untuk Membayar Zakat

17 April, 2021, 18.52 WIB Last Updated 2021-04-17T11:52:43Z
DI MASA pandemi ini,  memang sangatlah sulit bagi petani untuk melakukan penanaman padi sehingga dapat menurunnya perekonomian ditambah lagi faktor cuaca yang tidak menentu. tetapi para petani harus melakukannya agar dapat menunjang perekonomian dan untuk  memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. 

Dengan kendala faktor masa pandemi ini juga, para petani sangat kesulitan dalam pembelian bibit, pupuk dan kebutuhan lainnya, sehingga harga bibit yang unggul itu sangat mahal dan adapun sebagian kendalanya juga banyak toko-toko yang mengikuti protokol kesehatan. 

Tidak hanya itu, kesulitan yang dihadapi para petani juga banyak sekali terjadinya serangan hama yang berdatangan seperti walang sangit, burung, tikus, serangga, dan hewan ternak yang masuk. 

Hal ini juga dapat merusak pertumbuhan padi, sehingga para petani yang mengalami gagal panen. Adapun kendala lainnya kerap juga yang di hadapi oleh petani yaitu harus mengawasi padi mereka secara terus menerus padahal mereka harus melakukan kegiatan atau aktivitas yang menunjang perekonomian lainnya. 

Di kampung (desa) Paya Kulbi yang bertepatan di Kabupaten Aceh Tamiang, para petani berbondong-bondong melakukan panen padi secara bersamaan. Karena harga pemotongan padi yang cukup lumayan naik berkisar 4.800 per kilonya sehingga para petani tidak merasakan keberatan untuk membayar zakat padi.

Selain itu padi yang digunakan untuk membayar zakat, hasil panen padi juga digunakan oleh Para petani untuk mempersiapkan diri dalam penyambutan bulan suci ramadhan dan Hari Besar Raya Idul Fitri. Dengan datangnya di bulan suci ramadhan ini,  petani  sama sekali tidak khawatir tentang hasil panen padi yang akan diperoleh nantinya. Karena hasil panen padi tersebut akan dipergunakan sebagai kebutuhan ekonomi keluarga dan sebagai untuk membayar kewajiban zakat. Padi yang telah dipanen sebagian akan diberikan untuk membayar zakat sesuai qanun yang ditetapkan. 

Dalam kegiatan penelitian, saya mewawancarai Rijal, salah satu petani yang mengungkapkan bahwa sebelum menyambut bulan puasa, pada awalnya memang sudah ada melakukan perencanaan penananam padi di awal bulan Januari sehingga ketika panen padi dilakukan bertepatan datangnya bulan suci ramadhan.

"Hasil panen yang diperoleh selebihnya diberikan untuk membayar kewajiban zakat  pada pertengahan bulan ramadhan nanti,” ujar Rijal, pada 10 April 2021 lalu.

Penulis: Yoga Sugama (Mahasiswa IAIN Langsa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Jurusan Manajemen Keuangan Syariah)
Komentar

Tampilkan

Terkini