-->








Soroti Kesejahteraan Prajurit Kodam Iskandar Muda, Komisi I DPR Wacanakan Tunjangan Khusus

29 Mei, 2021, 18.38 WIB Last Updated 2021-05-29T11:38:52Z
Ilustrasi prajurit TNI AD. /Instagram.com/@tni_angkatan_darat

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Kesiapan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) dalam menjalankan tugas pertahanan dalam perang dan operasi militer selain perang (OMSP) diapresiasi oleh DPR.

Kendati demikian, kesejahteraan para prajurit Kodam IM itu ternyata mendapatkan sorotan dari beberapa anggota DPR.

Christina Aryani yang merupakan Anggota Komisi I DPR menyoroti porsi serta rumusan ideal pembagian anggaran yang ideal dari Kemenhan ke tiga matra TNI, yaitu AD, AL, dan AU.

Christina Aryani mengungkapkan bahwa sebagai penjaga pulau-pulau terluar bagian barat, kesejahteraan prajurit Kodam IM pun perlu mendapat perhatian.

Oleh karenanya, ia memastikan Komisi I DPR selalu menyerap aspirasi untuk mengatasi keterbatasan anggaran negara.

“Seperti kita tahu (Aceh) ini menjadi titik terluar di ujung barat kita. Juga ada pulau-pulau terluar yang ditugaskan juga pengamanan dari pasukan kita menjadi perhatian kami. Apakah tunjangan khusus itu diperlukan, karena kita tahu uang lauk pauk jumlahnya baru Rp60.000 (per hari) dan ini berlaku rata, baik di Jawa, Sulawesi, maupun di Papua. Inikan tentunya tidak bisa, karena biaya hidup juga pasti berbeda. Itu menjadi perhatian kami,” ujar Christina Aryani.

Karena prajurit tidak akan tenang bertugas sementara kebutuhan pokoknya masih belum terpenuhi, Christina Aryani mengatakan terkait pentingnya perumahan (rumah dinas) bagi prajurit TNI.

"Tadi disampaikan kalau perumahan dinas masih 45 persen kecukupannya, ini berarti kurang. Kemana sisanya, ada yang mengontrak, ada yang tinggal di rumah mertua, dan di barak-barak. Ini perlu juga diperhatikan karena menjadi kebutuhan pokok dari prajurit kita. Gimana mereka mau bertugas semaksimal mungkin kalau masih pusing soal urusan rumah,” katanya.

Bahkan, Politisi Partai Golkar itu juga dengan tegas mengatakan banyak masalah ketika prajurit-prajurit yang sudah mengabdi selama 30 tahun dan memasuki masa pensiun tetapi belum memiliki rumah.

“Ketika mereka pensiun nanti kami menemukan masih banyak prajurit yang setelah 30 tahun pengabdian, lalu pensiun ternyata belum punya rumah. Inikan tidak bener,” ucapnya, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Sementara itu, Anton Sukartono Suratto yang merupakan Wakil Ketua Komisi I DPR, membeberkan bahwa isu terkait kesejahteraan prajurit tersebut dari periode ke periode selalu mengemuka.

“Di satu sisi kami paham betul kalau APBN kita terbatas. Yang menjadi tantangan juga porsi (anggaran) Kementerian Pertahanan ada pembagian lagi di Mabaes TNI, dan 3 matra TNI (AD/AL/AU),” tutur Anton Sukartono Suratto.[Pikiran Rakyat]
Komentar

Tampilkan

Terkini