-->








FPRM: Pemanggilan Sekda dan Kadishub Aceh oleh KPK Diduga Telah Menimbukan Kegaduhan Informasi di Tengah Masyarakat

10 Juni, 2021, 07.27 WIB Last Updated 2021-06-10T00:37:59Z

Ketua FPRM Nasruddin (Foto: Ist)

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) menyayangkan bahwa pemanggilan terhadap Sekda dan Kadishub Aceh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, pada Kamis (03/06/2021) kemarin diduga kuat telah menimbulkan kegaduhan informasi di tengah masyarakat.

Pasalnya, pada saat munculnya berita tentang pemanggilan Sekda dan Kadishub Aceh oleh KPK di berbagai media online dan media cetak lokal juga nasional, sempat terhembus isu tentang adanya penangkapan terhadap pejabat Pemerintah Aceh. Dikabarkan isu tersebut telah membuat bingung banyak pihak.

Bahkan, isu tentang penangkapan itu telah menjadi pembicaraan hangat di sejumlah tempat, termasuk di warung-warung kopi, sehingga banyak pihak yang masih bertanya-tanya tentang penangkapan oleh lembaga antirasuah yang bermarkas di Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan tersebut.

Atas kejadian itu, berbagai pihak sangat berharap kepada KPK agar jangan membuat kegaduhan di Aceh. Artinya, jika memang pihak KPK sedang menjalankan tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Aceh, haruslah dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kegaduhan informasi dan membingungkan masyarakat Aceh.

Hal ini disampaikan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin melalui rilis persnya kepada LintasAtjeh.com, Kamis (10/06/2021).

"Kita mendukung kerja KPK, tapi jangan membuat banyak pihak bingung sehingga menimbulkan kegaduhan informasi di tengah masyarakat Aceh," kata Nasruddin.

Menurut Nasruddin yang juga mantan Aktivis Aceh tahun '98 itu, selaku masyarakat Aceh pihaknya sangat sepakat bila pihak penegak hukum, termasuk KPK, melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan penyimpangan anggaran di Aceh.

"Kami berharap KPK harus serius memberantas berbagai dugaan korupsi di Aceh, agar anggaran Aceh yang sangat besar tersebut benar-benar dikelola untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh, bukan untuk tumpok sejumlah oknum pejabat yang berwatak tikus," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam, pada Jum'at (04/06/2021) kemarin, mengatakan, terkait langkah KPK yang melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat, dirinya memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya.

TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Selaku masyarakat Aceh, kita sangat mendukung dan mengapresiasi KPK yang sudah bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Aceh, termasuk dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KMP Aceh Hebat," ungkap Dek Gam, sapaan akrab Nazaruddin.

Dek Gam menjelaskan bahwa anggaran Aceh sangat besar, belum lagi ditambah dana otsus, kalau tidak ada pengawalan, Aceh akan semakin tertinggal, ini butuh campur tangan KPK.

Dek Gam juga meminta kepada masyarakat Aceh untuk ikut memberikan dukungan kepada KPK dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. 

"Saya dalam beberapa kali rapat dengan KPK, secara pribadi selalu menyampaikan kepada Ketua KPK, pak Firli untuk melihat dan mengawal anggaran di Aceh," terang Dek Gam lagi.

Selain itu, lanjut Dek Gam, upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi di Aceh sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas pengelolaan dana otsus yang belum berjalan maksimal dan banyak fakta dipakai untuk kepentingan bacakan. 

"Makanya untuk mewujudkan implementasi otsus tepat sasaran, proses penegakan hukum sangat dibutuhkan," tegas politisi dari PAN itu.

Dek Gam mengaku bahwa jauh-jauh hari dirinya sudah melakukan pemetaan khusus bersama lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh untuk melihat fakta-fakta temuan terhadap adanya dugaan tindakan pidana korupsi di Aceh.

"Termasuk upaya mendorong pengungkapan perkara khusus, yaitu Proyek Multiyears, Kapal Aceh Hebat dan Proyek Pembangunan Jembatan Kilangan," bebernya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini