-->








Limbah Pabrik di Buang ke Sungai, DLH Aceh Tamiang: Kecelakaan Kerja

28 Juni, 2021, 18.54 WIB Last Updated 2021-06-28T14:32:29Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Limbah pabrik Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT Bima Desa Sawita yang dibuang ke aliran sungai merupakan kecelakan kerja. 

Demikian disampaikan oleh Plt Kepala DLH Aceh Tamiang Surya Luthfi, S.SPT, saat melakukan verifikasi laporan warga terkait limbah di perusahaan tersebut, Senin (28/06/2021).

"Dari segi saluran memang banyak yang belum kita verifikasi, mungkin temuan yang lalu/limbah diverifikasi oleh provinsi, tapi banyak standar-standar yang belum diselesaikan oleh mereka pihak perusahaan," ucap Surya.

Surya menjelaskan bahwa yang memberi teguran adalah pihak provinsi karena terkait saluran limbah sudah ada di dokumen, jadi jika mereka tidak mengikutinya berarti itu kesalahan mereka.
"Di dalam dokumen tidak ada pembuangan limbah ke badan sungai, tapi karena ini laporan kecelakaan kerja, maka kita verifikasikan tapi jika masih dilakukan pembuangan limbah kesungai maka kita tindak lanjuti ke penegak hukum," ungkap Surya.

Saat disinggung 'apakah' ada pengambilan sampel limbah perusahaan tersebut, Surya mengatakan, saat ini DLH Aceh Tamiang tidak mengambil uji sampel limbah, tapi hanya verifikasi saja karena bersifat pengaduan saja.

Namun saat awak media menanyakan tentang dasar pembuangan limbah perusahaan ke badan sungai, Surya menyebutkan bahwa limbah bekas habis press tandan sawit tersumbat sehingga mereka membuka katub salurannya, jadi semuanya terbuang.

"Banjir dilantai kerja, jadi meluap ke parit pencucian pabrik, karena tekanan limbah kuat jadi terbuang ke sungai tidak melalui kolam-kolam limbah," terang Surya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Di kesempatan yang sama, pernyataan berbeda disampaikan Manager Operasional Perusahaan, Sunarman, bahwa kecelakan kerja tersebut terjadi bukan karena limbah bekas habis press tandan sawit tersumbat tapi press pulp tsc, rutinitasnya setiap hari dibuka untuk membuang pasir dan kotorannya.

"Pada saat kami buka dan hendak tutup ternyata pulp tscnya tersangkut kotoran didalam, karena airnya panas jadi paniklah karyawannya, untuk mengantisifasinya mereka mengambil drum setelah naik airnya di atas drum karena tidak muat maka berlimpahan ke lantai, masuklah ke parit alam yang arahnya keluar," tuturnya.
Sumarman turut menerangkan, meskipun demikian, pihaknya cepat mengantisipasi dengan membendung parit.

"Karena bendungan tidak mampu manahan limbah, makanya tumpahlah keluar alias ke sungai," ungkap Manager Operasional.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Sidup Kecamatan Sekrak, Abdul Rahman mengatakan, pihak perusahaan tidak pernah melaporkan adanya pembuangan limbah kesungai.

"Tidak pernah ada laporan ke saya terkait opersional perusahaan ini," paparnya.

Untuk diketahui, empat warga Desa Lubuk Sidup telah melaporkan kejadian pembuangan limbah PKS PT Bima Desa Sawita ke Badan Sungai, pada 21 Juni 2021 lalu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini