-->



LPPA Minta Pemerintah Beri Dispensiasi Kredit Macet Kepada Pelaku Usaha di Banda Aceh

10 Juni, 2021, 09.42 WIB Last Updated 2021-06-10T02:43:33Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Koordinator Lembaga Pemerhati Parlemen Aceh, Muzakir melihat kondisi pelaku usaha di Kota Banda Aceh sangat memprihatinkan. Mulai dari pelaku usaha warung kopi, kuliner, toko kelontong, warung nasi, pedagang umum, usaha  jasa, hampir semua punah dan tidak berdaya.

Hal ini terjadi selama pandemi Covid-19 berlangsung dan hampir masuk tahun kedua. Atas kebijakan pemerintah, kondisi ini sudah sangat memprihatinkan apalagi dengan ditetapkannya Banda Aceh menjadi zona merah seiring meningkatnya pandemi Covid-19 yang sangat berdampak bagi sektor ekonomi masyarakat.

Muzakir meminta kebijakan pemerintah agar tidak mengabaikan bagi para pelaku usaha di Banda Aceh yang mana kita tahu bersama secara data survei, pelaku usaha UMKM di Banda Aceh hampir 70 % (persen) punya ketergantungan dan kewajiban pada sektor pembiayaan kredit, baik bank swasta, lokal maupun bank nasional.

"Dengan kondisi Kota Banda Aceh yang terjadi peningkatan Covid-19 semakin meluas sehingga sektor pelaku usaha lumpuh. Bagaimana nasib para pelaku usaha sedangkan kita tahu mereka punya beban yang harus menjadi tanggungjawab dengan pihak perbankan yang harus wajib diselesaikan," ujarnya. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Muzakir meminta  pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan seharusnya melihat dan mengkaji tidak hanya untuk menguntungkan keberpihakan pemerintah saja. 

"Sebab hal ini, bagi PNS, TNI/Polri pekerja pemerintah, karyawan  BUMN, tidak ada pengaruh yang signifikan secara ekonomi jika pun dengan meningkatnya  Covid-19  karena mereka hidup dari gaji negara, dibayar oleh negara," ungkapnya.

Menurut Muzakir, yang sangat merasakan dampak sistemis adalah pelaku usaha ditengah-tengah masyarakat semua lumpuh. Ini yang sebenarnya harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah.

Muzakir meminta kepada pemerintah untuk  menyurati pihak perbankan baik swasta maupun nasional agar memberikan dispensiasi selama pandemi Covid-19  kepada pihak pelaku usaha UMKM  di Banda Aceh yang mereka punya tanggungjawab kepada pihak perbankan, untuk diberi sebuah  keringanan.

Karena, sambung dia, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat semua sektor pelaku usaha di Banda Aceh lumpuh. Ibarat sebuah kutipan kata "hidup segan mati tak mau".

"Bukan tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi dan menimalisir pandemi Covid-19 apalagi Kota Banda Aceh menjadi cluster baru dan sudah ditetapkan sebagai  zona merah, tentu kita tetap mendukung sehingga berjalan prokes ditengah-tengah masyarakat Kota Banda Aceh," katanya. 

Tapi, lanjut Muzakir, kita minta harapan masyarakat, pemerintah juga harus melakukan sebuah kebijakan dan memberikan solusi bagaimana para pelaku usaha bisa bertahan hidup dari usaha yang mereka harapkan tempat menafkahi keluarga mereka sehari-hari.

"Hal ini yang kita harap kepada pemerintah untuk solusi yang konkrit dalam upaya menyelamatkan pelaku usaha di Kota Banda Aceh," pinta Muzakir di Banda Aceh, Kamis (10/06/2021).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini