-->








Gusmawan Amir Minta Para Pengkritik Sekda Asra Terkait Larangan Jual BBM Eceran Agar Jangan Telat Bangun Tidur

06 Juli, 2021, 16.38 WIB Last Updated 2021-07-06T18:23:12Z

Aktivis Muda Aceh Tamiang, Gusmawan Amir

LINTAS ATJEH |  ACEH TAMIANG - Aktivis Muda Aceh Tamiang Gusmawan Amir menyayangkan dan mempertanyakan nilai intelektualitas para pengkritik Sekda Asra terkait terbitnya surat peringatan larangan penjualan BBM eceran di Kota Kualasimpang.

Pasalnya, sebelum dikeluarkan surat peringatan yang bernomor 300/3191 tersebut, beberapa bulan yang lalu, yakni pada 11Januari 2021, Plt Sekda Aceh Tamiang Drs Abdullah telah terlebih dahulu mengeluarkan surat himbauan yang bernomor 520/159.
Surat himbauan larangan jual BBM eceran di Kota Kualasimpang tertanggal 11Januari 2021 lalu, yang ditandatangani oleh Plt Sekda Aceh Tamiang Drs Abdullah

"Terkait Larangan menjual BBM eceran di Kota Kualasimpang, kita menyayangkan dan mempertanyakan tentang kenapa harus Sekda Asra yang dikritik, bukankah sebelumnya, yakni pada 11Januari 2021 lalu, Plt Sekda Aceh Tamiang Drs Abdullah telah terlebih dahulu mengeluarkan surat himbauan yang bernomor 520/159? Jangan-jangan para pengkritik adalah oknum yang sering telat bangun tidur sehingga kurang memantau berbagai kebijakan yang telah dilakukan Pemkab Aceh Tamiang sebelumnya," demikian disampaikan oleh Gusmawan Amir kepada LintasAtjeh.com, Selasa (06/07/2021) sore.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dijelaskan oleh Gusmawan bahwa secara umum, kritik adalah sesuatu yang disampaikan dengan tujuan meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, serta membantu perbaikan suatu pekerjaan. 

Namun demikian, lanjutnya lagi, dalam menyampaikan kritik jangan bersifat asal. Para pengkritik harus hati-hati dalam memberi kritikan dan harus tahu permasalahan yang sebenarnya.

"Harus kita pahami bersama, apabila kita mengkritik tanpa kehati-hatian dan tanpa mengetahui permasalahan yang sebenarnya, maka akan menimbulkan perselisihan, permusuhan, dan perpecahan antara kita sesama," ungkap Gusmawan.

"Olehkarenanya, perlu disampaikan bahwa terkait surat peringatan larangan jual BBM eceran di Kota Kualasimpang, para pengkritik yang mengarahkan kepada sosok Sekda Asra merupakan sesuatu yang keliru dan terkesan tidak paham permasalahan yang sebenarnya sehingga kritik yang disampaikan tidak membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan. Bahkan, dapat memunculkan  fitnah dikalangan masyarakat luas sehingga mengakibatkan kemafsadahan (kerusakan) yang banyak dan besar," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini