-->








Daftar Kota/Kabupaten yang Kembali Terapkan PPKM Level 4, Termasuk Kota Banda Aceh

10 Agustus, 2021, 05.34 WIB Last Updated 2021-08-09T22:52:48Z
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan umumkan status PPKM, Senin (9/8/2021)

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Level 4, level 3 dan Level 2 di wilayah luar Jawa-Bali mulai 10 - 23 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perpanjangan PPKM ini akan diberlakukan pada level tertentu.

Yakni, level 4 akan diberlakukan di 45 Kabupaten/kota.

Level 3 diberlakukan di 302 Kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level assesment 3 dan dan sebagian level assesment 4 .

"Kemudian di level 2 ada 39 Kabupaten/kota," kata Airlangga saat memberikan keterangan terkait Evaluasi dan Penerapan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Lebih lanjut, Airlangga menyebut adanya perubahan pembatasan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

Yakni, industri yang berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100 persen.

Namun harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Jika ditemukan klaster (akan,red) di tutup 5 hari," ucap Airlangga.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Lalu, tempat ibadah diperbolehkan kegiatan maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Berikut kota yang termasuk dalam resiko tinggi:

1. Kalimantan Selatan- Kota Banjarbaru

2. Kalimantan Timur- Kota Balikpapan

3. Lampung - Pringsewu

4. Riau - Kota Pekanbaru

5. Bengkulu- Bengkulu Utara

6. Kalimantan Timur- Kutai Kartanegara

7. Kalimantan Timur- Kutai Timur

8. Sulawesi Tengah- Kota Palu

9. Kalimantan Selatan- Tanah Laut

10. Bangka Belitung- Bangka

11. Lampung - Tulang Bawang Barat

12. Kalimantan Selatan- Kota Banjarmasin

13. Lampung - Lampung Timur

14. Riau- Siak

15. Lampung - Kota Bandar Lampung

16. Klaimantan Utara- Kota Tarakan

17. Kalimantan Selatan- Tanah Bumbu

18. Riau- Rokan Hulu

19. Sulawesi Tengah- Banggai

20. Jambi- Batanghari

21. Sulawesi Selatan- Kota Makassar

22. Riau- Kota Dumai

23. Lampung- Lmapung Selatan

24. Kalimantan Timur- Paser

25. Kalimantan Selatan- Barito Kuala

26. Sulawesi Tengah- Poso

27. Sumatera Selatan- Kota Palembang

28. Papua- Kota Jayapura

29. Sumatera Utara- Kota Medan

30. Aceh - Kota Banda Aceh

31. NTT - Kota Kupang

32. Kalimantan Tengah- Kota Palangkaraya

33. Jambi- Merangin

34. NTT- Ende

35. Sumatera Utara- Kota Pematangsiantar

36. NTT- Sumba Timur

37. Kalimantan Selatan- KotaBaru

38. Sulawesi Utara- Kota Manado

39. Sulawesi Utara- Minahasa

40. Sulawesi Selatan- Luwu Timur

41. Sumatera Barat- Kota Padang

42. Kalimantan Timur- Kota Samarinda

43. Lampung- Lampung Barat

44. Jambi - Kota Jambi

45. NTT- Sikka
[Tribun Jabar]
Komentar

Tampilkan

Terkini