-->








Yuyun, Wanita yang Dikabarkan Istri Siri Nova Iriansyah Mundur dari PNS di Universitas Syiah Kuala

01 Agustus, 2021, 20.31 WIB Last Updated 2021-08-01T17:56:28Z

Yuyun dan Nova Iriansyah  (Foto:Dok.MODUSACEH.CO)

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Yunita Arafah, ST, MT,  Lektor Jurusan Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, mengajukan pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Surat pengunduran diri perempuan yang sering disapa Yuyun itu, diajukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, bertanggal 12 Juli 2020, dengan alasan keluarga.

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M. Eng., Minggu (01/08/2021) mengatakan, pengunduran diri Yunita Arafah dari USK merupakan haknya sebagai pribadi. Pihak USK memprosesnya sesuai ketentuan.

"Pengunduran diri dari ASN hak seseorang. Proses di USK sesuai aturan dan ketentuan," kata Samsul Rizal.

Yunita Arafah yang dikonfirmasi oleh aceHTrend.com, hingga saat ini belum memberikan respons.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Wanita kelahiran Medan, Sumatera Utara 03 Juni 1981 tersebut menjadi buah bibir publik di Aceh, setelah dikabarkan membina keluarga dengan Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah. Di dalam dokumen yang diajukan kepada KIP Aceh, Nova disebut-sebut tidak menaruh Yuyun di dalam data perkawinan.

Dalam PP Nomor: 45 Tahun 1990, PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua/ketiga/keempat, dari Pegawai Negeri Sipil. PNS wanita yang akan menjadi istri kedua/ketiga/keempat non PNS wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat.

Selain itu, di dalam PP Nomor 10 Tahun 1983, diatur ketentuan bahwa izin bagi PNS wanita untuk menjadi kedua/ketiga/keempat, hanya dapat diberikan oleh pejabat apabila: pertama, ada persetujuan tertulis dari istri bakal suami. Kedua, bakal suami memiliki penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang istri dan anak-anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan. Ketiga, ada jaminan tertulis dari bakal suami bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.

Dikutip dari Modus Aceh, Rektor USK Samsul Rizal mengatakan, bahwa sesuai data di universitas tersebut, Yunita masih berstatus lajang.

"Datanya pada kami masih lajang, kalau ada data-data yang bersangkutan sudah menikah, tolong dapat diberikan kepada kami dengan bukti-bukti lainnya," kata Prof Samsul, Rabu, (15 April 2020).

Itu sebabnya, Prof Samsul meminta masyarakat untuk memberikan data-data valid kepada pihaknya. "Jika ada bukti otentik, baru nanti akan dibawa ke senat untuk dapat diambil keputusan oleh rektor dan yang bersangkutan akan di panggil Komisi Etik," ujar Prof Samsul.

Karena itu sebut dia, pihaknya berharap ada masyarakat yang bersedia menyerahkan bukti-bukti tersebut. “Yang bersangkutan sekarang lagi tugas belajar di ITB Bandung, namun dia tidak memasukkan apa-apa,” jelasnya.[aceHTrend.com]
 

Komentar

Tampilkan

Terkini