-->








YARA Desak KPK Segera Umumkan Nama Tersangka Kasus Suap Izin PLTU 3 & 4 Nagan Raya

04 November, 2021, 18.04 WIB Last Updated 2021-11-04T11:04:54Z

LINTAS TAJEH | Nagan Raya - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan Nama-nama tersangka dalam kasus dugaan suap Perizinan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3&4 Nagan Raya.


"Nama-nama tersangka dalam kasus tersebut segera diumumkan, supaya isu dan polemik ini jelas ada ketidakpastian dalam masyarakat, karena sudah menjadi tanda tanya besar beberapa hari ini" Kata Ketua YARA Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, SH. CPCLE.

Zubir menyampaikan, untuk sebuah kepastian hukum maka. KPK harus segera mengumumkan nama-nama Tersangka, agar kita tau siapa saja tersangkanya, banyak yang sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, namun belum ada nama yang diumumkan menjadi tersangka.

"Kan delik (dugaan tindak pidananya)  sudah ada, masak pelakunya tidak ada, jadi agar kita tidak menduga-duga, maka nama tersangkanya harus segera diumumkan" tambah Zubir.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Selama ini tambahnya, publik sangat mendukung dan menaruh harapan besar untuk pemberantasan korupsi ditanah air oleh KPK.

"Kita berharap dengan adanya KPK yang turun langsung ke Aceh untuk memeriksa dugaan tindak pidana korupsi di Nagan Raya, maka harapannya adalah agar dapat membersihkan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kabupaten Nagan Raya," terang Zubir.

Kemudian kata Zubir, ini akan menjadi sebuah contoh kasus yang mempunyai efek besar terhadap isu tindak pidana korupsi sekecil apapun. 

"Jadi kedepannya setiap orang yang mempunyai niat saja untuk melakukan TPK akan insaf dan mengurungkan niatnya. Maka kita berharap KPK tidak terkesan main-main dalam menangani perkara ini, tutup Zubir.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini